Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jangan Bayar Parkir Kalau Tidak Diberikan Karcis!!
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 30-03-2016 | 13:24 WIB
parkir_nagoya.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala UPT Pelayanan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Agus Sulaiman, menegaskan, bagi pengunjung agar tidak membayar ongkos parkir jika, tidak diberikan karcis.

Pasalnya, ia menyebutkan bahwa selalu mendistribusikan karcis pada juru-juru parkir yang ada di Kota Batam.

"Kita selalu mendistribusikan karcis pada juru parkir. Bagaimana di lapangan, memang bisa dikatakan pengawasan kurang maksimal," ujarnya, Rabu (30/3/2016).

Dari data yang ada lanjutnya, karcis tersebut diberikan pada sekitar 530 juru parkir yang terdata di Dishub. "Berapa total karcis yang kita distribusikan setiap hari bisa dilihat dari data yang kita punya," lanjutnya.

Ia juga megakui bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. "Target memang belum tercapai. Namun untuk kedepan, pengunjung jangan membayar ongkos parkir jika karcis tidak diberikan," pungkasnya.

Editor: Dodo