Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadin Batam Minta Presiden Pertimbangkan Perubahan Status FTZ ke KEK
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 30-03-2016 | 12:58 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batam telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo sebagai masukan dan informasi mengenai perubahan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan surat masukan tersebut telah dikirim pada Senin (28/3/2016) lalu. Ia memastikan surat tersebut telah sampai.

"Intinya Kadin Batam menyampaikan informasi dan masukan ke Presiden agar mempertimbangkan perubahan FTZ ke KEK," kata Jadi Rajagukguk kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (30/3/2016).

Ia menuturkan, KEK pernah diterapkan di Batam tahun 2003 dan 2007 tapi tidak berjalan dengan baik. Begitu juga dengan delapan kawasan KEK di Indonesia, tidak ada yang sukses.

"Jangan karena kepentingan kelompok mengorbankan masyarakat dan pengusaha di Batam," terang Jadi.

Menurutnya, Melalui FTZ telah terbentuk kehidupan simboisis mutualisme yang telah berjalan puluhan tahun. Jangan karena kepentingan kelompok untuk mengubah, merusak ekosistem kehidupan yang telah berjalan dengan baik selama ini.

"Jika pemerintah pusat tetap ingin menerapkan KEK, silahkan diterapkan di luar pulau Batam, misalnya di Rempang dan Galang serta pulau pulau lainnya," tegasnya.

Kadin Batam juga mengingatkan tujuan pembentukan dan susunan DK FTZ Batam sesuai Keppres 8/2016, butir a, jelas struktur DK diubah, adalah untuk mendukung dan efektifitas KPBPB, bukan mau mengubah status FTZ.

"Butir a. Bahwa untuk kesinambungan dan efektifitas implementasi pengelolaan kawasan PBPB bukan untuk mengubah ke KEK," ungkap Jadi.

Editor: Dodo