Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setelah Ditangkap Satpol PP dan FPI

4 PSK Diserahkan ke Dinas Sosial
Oleh : ali/ sn
Rabu | 17-08-2011 | 12:37 WIB
PSK-Jodoh.gif Honda-Batam

Empat PSK yang ditangkap saat operasi Satpol PP bersama FPI, tadi malam. (Foto: Ali)

BATAM, batamtoday - Empat PSK yang ditangkap Satpol PP Batam dam FPI Kepri, telah diserahkan ke Dinsos Kota Batam.

Keempat pekerja seks komersial (PSK) itu adalah Hl (27) Yul (20), Al (30) dan R (29). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam dan Front Pembela Islam (FPI) Kepulauan Riau (Kepri), yang menangkap PSK itu semalam, telah menyerahkannya ke shelter Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Rabu 17 Agustus 2011.

"Setelah dibuatkan Berita Acara Pemerksaan (BAP), keempat PSK yang kedapatan mangkal di kawasan
Morning Bakery, Jodoh, diserahkan ke shelter Dinas Sosial," kata Kepala Kantor Satpol PP Zul Hendri.