Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suprianto Laporkan Penganiayaan Polisi ke Komnas HAM
Oleh : ali/ sn
Rabu | 17-08-2011 | 11:54 WIB

BATAM, batamtoday - Suprianto, satu di antara tujuh sekuriti tersangka kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, yang mengaku dianiaya anggota Polda Kepri, melapor ke Komnas HAM, Selasa 16 Agustus
2011.

"Suprianto sudah jelaskan kronologis di depan Anggota Komnas HAM, yang juga dihadiri Anggota Kompolnas dan Mabes Polri, di Komnas HAM," ujar Sutan J Siregar, kuasa hukum Suprianto.

Untuk diketahui, Suprianto adalah tersangka pembunuhan Putri, yang kini penahanannya ditangguhkan.

Sutan mengatakan, laporan Suprianto langsung di hadapan Komnas HAM, namun laporan kliennya itu hanya untuk melengkapi data kronologis pada saat sekuriti ini dianiaya penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.

Sebelumnya, dua sekuriti yang dibebaskan Polda Kepri telah melapor pula ke Komnas HAM, Kompolnas
dan Mabes Polri.

"Aris dan Aledanam, dua sekuriti yang juga berjaga di Anggrek Mas 3 yang terlebih dahulu dibebaskan karena tidak terbukt terlibat dalam pembunuhan Putri Mega Umbuh, melapor ke Komnas HAM, Kompolnas dan Mabes Polri di Jakarta," ucap Sutan.