Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bersama Berantas Narkoba
Oleh : Opini
Jum'at | 18-03-2016 | 14:26 WIB

Oleh: Rahmatullah Kusuma*

JAJARAN Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri menangkap kurir narkotika berinisial GN beserta 3 kilogram sabu dan 15 butir ekstasi di Pelabuhan Punggur pada Sabtu,5 Maret 2016) siang. Sabu bernilai miliaran rupiah tersebut, dikirim dari Batu Putih Malaysia. 

Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Sam Budigusdian, di Markas Ditpolair Sekupang, Senin, 7 Maret 2016 mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa kurir menggunakan speedboat nelayan.

GN membawa barang haram tersebut dari Malaysia menggunakan kapal ferry menuju Bintan. Selanjutnya dia mencarter speedboat milik nelayan dari Bintan menuju Pelabuhan Punggur Batam.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku membawa barang haram tersebut menggunakan tas jinjing bertulisan 'One World Hotel' berwarna hitam. Sabu yang dibawa GN ditutupi menggunakan pakaian.

Menurut Kapolda Kepri, ini merupakan modus baru. Karena pelaku memanfaatkan nelayan untuk menyelundupkan barang narkoba dari Bintan menuju Batam. Apalagi pelaku ini tidak dicurigai, karena membawa barang sabu-sabu bukan menggunakan koper, melainkan menggunakan tas jinjing.

Ternyata, setelah ditelusuri, pengiriman sabu bernilai miliaran rupiah itu dikendalikan oleh seorang tahanan di Lapas Tanjungpinang. Sekali lagi, terbukti bahwa Lapas telah berubah fungsi menjadi kantor pengendali peredaran narkoba di Indonesia. Tidak hanya terjadi di Kepri sebagai salah satu wilayah perbatasan di Indonesia. Tapi juga terjadi di daerah lain di Indonesia. Diantaranya, Lapas Bali dan beberapa Lapas di Pulau Jawa. 

Dengan kondisi tersebut, tidak ada pilihan lain, kecuali aparat penegak hukum dan mayarakat harus bersatu padu, bergandeng tangan, bersama-sama membendung peredaran narkoba di Indonesia. Karena peredaran barang haram ini tidak saja  menyasar masyarakat umum, tapi juga para aparat penegak hukum, bahkan kepala daerah. 

Itulah makanya, tak salah jika Presiden Joko Widodo telah memberikan direktif kepada Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) agar melakukan operasi lebih gila lagi, dalam pemberantasan narkoba. Dan direktif itu telah di jawab oleh Kepala BNN Budi Waseso dengan melakukan penangkapan Bupati Ogan Ilir, Noviadi Mawardi yang tengah pesta narkoba jenis sabu. 

Fakta tersebut membuktikan, bahwa penyalahgunaan narkoba telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. Daya rusaknya luar biasa. Merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

Tingginya jumlah pengguna narkoba di Indonesia mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta orang (2,2%). Kerugian material diperkirakan sebesar lebih kurang Rp 63 triliun yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, biaya rehabilitasi, dll.

Dengan daya rusak seperti itu, kejahatan narkoba ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisasi, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.

Ini adalah perang. Ya perang melawan kejahatan narkoba memerlukan kerjasama semua pihak. Tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN), namun semua pihak harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba. Dan kita harus bersama-sama menata langkah kita. Yang pertama, langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba secara lebih gencar, dari pusat ke daerah, yang terukur dan berkelanjutan.

Kedua, peningkatan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Tahun lalu yang direhab kurang lebih 18 ribu. Tahun ini 100 ribu. Tahun depan, saya sudah sampaikan ke Kepala BNN, kurang lebih 200 ribu. Kalau siap lagi, tahun depan kita lipatkan lagi. Karena memang kita kejar-kejaran dengan peningkatan pengguna narkoba yang memang terus meningkat. Inilah yang harus kita hentikan.

Yang ketiga, keberanian. Penegakan hukum. Kejar mereka, tangkap mereka. Penegakan hukum yang efektif dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba betul-betul harus kita kerjakan dengan serius. Tangkap dan tindak tegas. Bandar, pengedar, dan para pemain besarnya. Tidak ada ampun.

Dan saya meminta para aparat penegak hukum untuk meningkatkan kemampuan dan perkuat kerjasama antar lembaga, jangan terjebak pada ego sektoral. Perluas kerjasama intelejen narkoba dengan komunitas internasional. Tindak keras oknum aparat keamanan atau pemerintah yang menjadi backing bandar narkoba. Perketat pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang bisa disalahgunakan sebagai pusat peredaran narkoba. 

*) Penulis adalah pemerhati masalah sosial kemasyarakatan.