Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akibat Pencemaran Lingkungan Pembangunan Waduk PDAM Tanjunguban

Kontraktor Siap Tanggulangi dan Beri Kompensasi Kepada Masyarakat
Oleh : Harjo
Kamis | 17-03-2016 | 18:17 WIB
2016-03-17_15.18.01.jpg Honda-Batam
Vebbi, Pejabat Sementara Kepala Desa Lancangkuning, Kecamatan Bintan Utara (Photo : Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Manajemen PT Indo Untung Perkasa (IUP) akhirnya bertanggung-jawab atas  pencemaran lingkungan, dampak dari pembangunan waduk PDAM Tirta Kepri di Tanjunguban yang berakibat sumur, kolam ikan dan tanaman menjadi korban serta masyarakat sempat mengalami penyakit kulit dan merasa gatal-gatal.

Pertanggung-jawaban itu dilakukan setelah manajemen turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi di lapangan. Sedangkan bentuk pertanggung-jawaban itu berupa pemberian kompensasi, bantuan air bersih serta menanggulangi penyebab terjadinya pencemaran lingkungan yang dialami oleh warga Kampung Seijago, Desa Lancangkuning, Kecamatan Bintan Utara.

"Kita sudah bertemu dengan perwakilan manajemen perusahaan IUP. Setelah melihat kondisi lapangan, mereka menyanggupi permintaan masyarakat berupa kompensasi dan menanggulangi pencemaran lingkungan yang sudah merugikan masyarakat," terang Pjs Kepala Desa Lancangkuning, Vebbi kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (17/3/2016).

Vebbi menyampaikan, penanggulangan serta bantuan terhadap masyarakat sudah berjalan. Diantaranya perusahaan sudah menyediakan air bersih dan sudah mulai membersihkan saluran tempat pembuangan limbah dari PDAM, dengan melibatkan warga setempat secara langsung.

"Pada perinsipnya masyarakat sangat mendukung adanya pembangunan di daerah ini. Tetapi jangan sampai kebutuhan masyarakat terganggu, apa lagi dirugikan. Antara aktifitas warga dan pembangunan harus sama-sama berjalan. Masyarakat tenang, pekerjaan pembangunan pun berjalan dengan aman," harapnya.

Diberitakan sebelumnya,  adanya pencemaran lingkungan dari pengerjaan waduk PDAM Tirta Kepri oleh PT Indo Untung Perkasa (IUP) di Seijago Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara yang mengakibatkan sumber air masyarakat di Lancangkuning keruh dan berbau serta badan gatal-gatal bagi yang menggunakannya, maka Dinas PU Pemkab Bintan akan turun ke lokasi.

"Dinas PU Bintan sudah berkoordinasi dengan pimpinan PDAM Tanjunguban dan minta solusi terhadap dampak pencemaran yang mengakibatkan sumber air masyarakat tidak bisa dimanfaatkan tersebut. Intinya Dinas PU siap membantu PDAM untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan itu," ujar Junirianto, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bintan kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (16/3/2016).

Dia menegaskan, dalam waktu dekat Dinas PU akan segera turun langsung untuk melihat dampak yang diakibatkan atas pengerjaan proyek tersebut, serta memastikan sejauh mana dampak pencemaran yang terjadi, guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat serta kelangsungan pekerjaan pembangunan waduk.

Sementara itu anggota komisi II DPRD Bintan, Andreas Salim alias Ayong menyampaikan, Komisi II DPRD Bintan akan segera membahasnya di tingkat komisi.

"Karena dampak pencemaran sudah merugikan masyarakat dan konsumen PDAM Tanjunguban, maka akan kita bahas di tingkat komisi, untuk mencari solusinya. Sebab selain sudah mencemari sumber air masyarakat dan konsumen PDAM, limbah tersebut sudah menyebabkan sebagian masyarakat mengalami penyakit kulit, berupa gata-gatal serta ikan yang berada di kolam masyarakat, juga sudah ada yang mati," terangnya.

Hanya saja, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bintan, Panca hingga berita ini diunggah, belum memberikan jawaban secara resmi.

Mamat kepala cabang PDAM Tirta Kepri Tanjunguban menegaskan, telah terjadi kesalahan dari pembangunan waduk PDAM Tirta Kepri cabang Tanjunguban, sehingga terjadi pencemaran. Pencemaran itu tidak saja terjadi terhadap sumber air bersih masyarakat sekitar. Bahkan air yang ada di waduk yang disalurkan ke konsumen PDAM, juga sempat tercemar, dan airnya menjadi keruh.

"Kalau pencemaran air yang disalurkan ke konsumen sudah ditanggulangi. Air yang disalurkan ke konsumen sudah kembali normal untuk dimanfaatkan oleh konsumen. Namun untuk sumber air masyarakat yang tercemar, sepenuhnya tanggungjawab dari kontraktor. Kita sudah meminta agar kontraktor mencari solusi agar pemukiman  masyarakat tidak lagi tercemar," tegasnya.

Begitu juga dengan warga yang sudah menjadi korban pencemaran lingkungan. Pihak kontraktor juga harus memberikan solusi, agar selain bisa mendapatkan sunber air bersih, juga tidak terjangkiti penyakit kulit.

Sejatiya katanya lagi, pengerjaan proyek tersebut, tidak mengganggu produksi air PDAM Tirta Kepri Cabang Tanjunguban dan masyarakat sekitar.

"Kita sudah tegaskan agar masyarakat yang menjadi korban diperhatikan dan kegiatan pengerjaan kontraktor tidak mengganggu produksi air PDAM. Kesalahan terlihat memang sepele, tetapi dampaknya sangat luar biasa. Buktinya, kolam milik warga juga menjadi korban dan tanaman yang seharusnya bisa di siram, juga menjadi rusak karena sumber air tercemar," terangnya.

Belum lagi limbah lumpur yang sudah mengendap di sepanjang parit pembuangan limbah dari waduk, juga harus diperhatikan. Jangan sampai hal tersebut menimbulkan permasalahan baru di tengah masyarakat.

"Antara proyek, produksi air dan sumber kebutuhan air masyarakat, harus tetap sama-sama berjalan dan tidak ada yang tergaganggu," ujarnya.

Editor : Udin