Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemegang Paspor Paling 'Sakti' di Dunia
Oleh : Redaksi
Kamis | 03-03-2016 | 13:10 WIB
passport_shutterstock_body.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. (Sumber foto: shutterstock)

BATAMTODAY.COM - Paspor selama ini dikenal sebagai salah satu dokumen untuk memasuki negara lain. Namun, meski sebagai alat identitas resmi internasional, tak semua paspor bisa menjamin warga negara memasuki negara lainnya.

Lalu, warga negara mana yang paling bebas keluar masuk ke negara lainnya? Berikut ranking Henley & Partners, lembaga riset kewarganeraan & imigrasi. Warga negara ini paling 'sakti' keluar masuk bandara internasional.


Sumber foto: bizmaxtravel.com

Ranking 1: Paspor Jerman
Paspor Jerman menjadi paspor yang paling besar aksesnya untuk urusan bebas visa ke negara lain. Jumlah negara bebas visa bisa yang dapat dikunjungi orang berpaspor Jerman adalah 177 negara. Peringkat ini berdasarkan data dari International Air Transport Association ( IATA ).


Sumber foto: globtourism.com.

Ranking 2: Paspor Swedia
Beda tipis dengan Jerman, adalah pemegang paspor Swedia yang menduduki peringkat kedua. Warga negara berpaspor Swedia bebas melenggang masuk ke 176 negara lain tanpa harus mengurus visa.


Sumber foto: italianvenue.com

Ranking 3: Perancis, Italia, Finlandia, Spanyol dan Inggris
Sementara, mereka yang berkewarganegaraan Perancis, Italia, Finlandia, Spanyol dan Inggris masing-masing mendapatkan fasilitas bebas visa ke 175 negara.


Sumber foto: dailynewshungary.com

Ranking 4: Belgia, Denmark, Belanda, Amerika Serikat
Amerika Serikat bukan yang nomor satu. Peringkat negara adidaya itu dalam urusan paspor hanya berada di ranking ke 4 bersama Denmark, Belgia dan Belanda. Warga dari empat negara ini menikati bebas visa di 174 negara.


Sumber foto: Strait Times

Ranking 5: Austria, Jepang, Singapura
Jepang dan Singapura menjadi negara di Asia yang paspornya paling berpengaruh. Bersama Austria, masing-masing warganya bebas visa di 173 negara. Ketiganya melampaui Yunani dan Selandia Baru yang bebas visa di 171 negara serta Australia yang bebas visa di 169 negara.

Ranking 6: Korsel, Kanada, Irlandia, Luxemburg, Norwegia, Portugal, Swiss
Urutan keenam “Visa Restrictions Index” yang dikeluarkan Herley & Partners diduduki tujuh negara: Korea Selatan Kanada, Irlandia, Luxemburg, Norwegia, Portugal, Swiss, yang punya fasilitas bebas visa untuk 172 negara.

Lalu, berada di rangking berapa pemegang paspor Indonesia? 

Sumber foto: Voice of Jakarta

Bersama Kyrgyzstan, Indonesia menempati urutan ke 79, dengan fasilitas bebas visa ke 58 negara. Warga negara Indonesia, selain negara-negara ASEAN, juga bebas visa di sejumlah negara di luar ASEAN , antara lain Turki, Hongkong, Maroko dan Maladewa.

Sumber: Deutsche Welle