Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bentuk BUM-Des Panggak Darat Berencana Kembangkan Air Kemasan dan Pertanian
Oleh : Nur Jali
Rabu | 02-03-2016 | 10:21 WIB
CIMG0651.JPG Honda-Batam
Zumafrija, Kepala Desa Panggak Darat (Foto : Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Bentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) Desa Panggak Darat berencana akan memproduksi air kemasan dengan modal potensi alam yang dimiliki desa ini yaitu sumber air bersih yang tersedia di desa yang berada di Ibukota Kabupaten Lingga.

"Desa kami memiliki potensi air bersih dan memiliki lahan pertanian yang sangat luas, yang dapat dikembangkan. Hal ini kami harap dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah," kata Zumafrija, Kepala Desa Panggak Darat, Rabu (02/03/16).

Badan Usaha Milik Desa yang telah dibentuk oleh desa ini berdasarkan program instruksi dari Pemerintah Pusat yakni suatu program yang dapat dijadikan modal utama bagi desa untuk menjadi desa mandiri. Untuk itu Kepala Desa Panggak Darat melihat hal ini sebagai modal bagi pihak desa untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki desanya, untuk dikembangkan bagi kesejahteraan masyarakat desa.

"Saya akan menyampaikan hal ini langsung kepada Pemerintah Daerah, BUM-Des kami ini harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah untuk pengembangannya, bukan tidak mungkin BUM-Des ini juga dapat bekerja sama dengan BUMD," jelasnya.

Reza sapaan akrab Kepala Desa Panggak Darat itu menerangkan, selain akan membuat air kemasan, pihaknya juga menyiapkan lahan pertanian yang rencananya akan dijadikan perkebunan sahang, yang saat ini sudah dimulai oleh beberapa masyarakat dan sangat menjanjikan.

"Untuk sektor perkebunan, kami berharap agar disini dijadikan perkebunan sahang, karena sangat potensial. Apalagi sudah ada beberapa masyarakat di desa ini yang memulainya," terang Reza.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan dan Pertanian Kabupaten Lingga, Rusli Ismail saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, untuk pengembangan di sektor pertanian ini, pihaknya sangat mendukung. Namun dalam pengggunaan lahan pertanian tersebut, pihak Desa harus berhati-hati karena dalam tata ruang dijelaskan, ada dua bentuk lahan yaitu lahan yang diputihkan dan lahan hijau.

"Itu bagus, tapi Desa harus memisahkan dulu mana wilayah hijau dan mana wilayah putih, dan harus diutamankan wilayah putih dulu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ungkapnya.

Meskipun begitu, Rusli memastikan pihaknya akan tetap mendukung bagi setiap desa untuk mengembangkan potensi pertanian yang ada di desa-desa mereka, Hanya saja dalam pelaksanannya diharapkan dapat dikonsultasikan dengan pihak terkait, agar tidak ada permasalahan hukum dan persoalan lainnya dikemudian hari.

"Mendukung pasti sangat mendukung, tapi kita tidak ingin kedepan ada masalah, jadi kami sarankan untuk berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait dan warga setempat khususnya," tutup Rusli.

Editor : Udin