Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RUU Karantina untuk Proteksi Makanan Impor yang Masuk ke Indonesia
Oleh : Irawan
Selasa | 01-03-2016 | 21:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Undang-undang Karantina mampu memproteksi seluruh jenis makanan impor yang masuk ke Indonesia, baik berasal dari hewani maupun tumbuh-tumbuhan atau nabati, termasuk bio terorisme.


"Jadi, RUU yang menjadi inisiatif DPR RI ini bertujuan untuk memproteksi makanan yang masuk ke Indonesia. Makanan sebagai kebutuhan pokok yang harus mendapat perlindungan akan keamanan (proteksi) dari negera," kata Ketua Panja RUU Karantina, Ibnu Multazam dalam Forum Legislasi 'RUU Karantina' di Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (1/3/2016).

RUU Karantina, tambah anggota Komisi IV DPR RI dari PKB ini, juga untuk menjamin keamanan makanan yang masuk ke Indonesia khususnya dari berbagai jenis penyakit yang mengancam kedaulatan pangan negara.

"Jadi, UU ini justru untuk memperkuat Badan Karantina dalam memproteksi berbagai jenis makanan yang masuk ke Indonesia," ujarnya.

Selama ini, lanjut Ibnu Multazam, pihak bea cukai berada pada posisi paling depan dalam mengawasi barang yang masuk ke Indonesia. Tetapi dengan adanya UU ini, Karantina posisi hukumnya berada di depan bea dan cukai.

"Dengan demikian, barang-barang yang masuk ke Indonesia adalah bersih dan sehat atau clear and clearance, sehingga Badan Karantina menjadi tumpuan utama untuk menjaga barang-barang impor. Terlebih kekayaan hayati Indonesia sangat besar yang harus dilindungi," paparnya lagi.

Apalagi menurut Ibnu, belakangan ini banyak penyakit hayati (geologi) dari luar negeri yang masuk ke Indonesia seperti akasia magnesium, hewan yang dikembangbiakkan dan lain-lain semacam burung jalak Bali, Komodo di Ceko.

"Kalau di China, hewan yang dikembangbiakkan termasuk anaknya harus dikembalikan ke negara asalnya, tapi untuk Komodo Indonesia di Ceko, tidak demikian. Untuk itu, akhir Maret mendatang DPR RI berharap Presiden RI keluarkan Ampres, untuk melanjutkan pembahasan RUU Karantina ini," pungkasnya. 

Editor : Surya