Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Gagal Laksanakan KEK, Hanya 3 yang Siap
Oleh : Irawan
Selasa | 01-03-2016 | 18:13 WIB
Franky_Sibarani.jpg Honda-Batam
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah, 5 dari 8 daerah yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ternyata belum siap dari segi lahan dan infrastruktur.

Padahal, wilayah-wilayah tersebut ditetapkan sebagai KEK agar dapat menyelenggarakan fungsi perekonomian tertentu seperti pariwisata, logistik, industri, dan sebagainya. 

Investor diharapkan berminat masuk karena KEK menawarkan berbagai insentif. Namun, investor tentu akan kesulitan jika ada masalah pembebasan lahan dan kekurangan infrastruktur.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyebutkan, hanya KEK Sei Mangkei, Tanjung Lesung, dan Mandalika yang lahan dan infrastrukturnya sudah siap.

"Kita me-review 8 KEK yang ada. Dari 8 itu, masih banyak yang belum siap dari segi lahan, infrastruktur, dan lain-lain. Yang relatif siap betul-betul disebut KEK hanya Sei Mangkei, Tanjung Lesung, dan Mandalika," kata Franky usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Pembebasan lahan menjadi masalah utama di KEK-KEK lainnya, akibatnya banyak investor enggan menanam modal. 

"Beberapa lainnya seperti Palu, Bitung, banyak catatan yang diperbaiki seperti pengelolanya, lahannya, terutama faktor lahan. Lahannya belum dibebaskan, belum siap," tuturnya.

Untuk sementara, pemerintah akan fokus mendorong investasi di KEK-KEK yang sudah siap dulu. Kemudian untuk memecahkan masalah pembebasan lahan, pemerintah daerah (Pemda) diminta membantu. 

"Kita akan lebih fokus pada yang siap. Harapannya kalau KEK yang disiapkan Pemda, pembebasan lahan itu akan didukung Pemda dengan anggaran daerah. Tapi anggaran daerah kan terbatas," ucapnya.

Agar masalah serupa tak terjadi lagi di masa mendatang, pemerintah akan memastikan kesiapan lahan dan infrastruktur dulu sebelum menetapkan suatu kawasan menjadi KEK. 

"Orientasi ke depan KEK itu harus yang lahannya siap atau infrastrukturnya memang sudah ada. Tentu tanggung jawab pemerintah kalau sudah ada status KEK. Dulu investor datang ke situ kan karena KEK," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 8 KEK. Di Indonesia. Pemerintah juga telah mengubah status Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi KEK Batam. 

Kedelapan KEK yang ada,  yaitu KEK Sei Mangkei Kabupaten Simalungun (Sumatera Utara), KEK Batuta Trans Kalimantan (Kalimantan Timur), KEK Kota Palu (Sulawesi Tengah), KEK Morotai Kabupaten Morotai (Maluku Utara), KEK Tanjung Api Api Kabupaten Banyuasin (Sumatera Selatan), KEK Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang (Banten), KEK Mandalika Kabupaten Lombok (NTB), dan KEK Bitung (Sulawesi Utara).

Empat Daerah Diusul Jadi KEK
Pada kesempatan itu, Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, ada 4 daerah yang diusulkan untuk menjadi KEK, yaitu Sorong, Lhokseumawe, Tanjung Kelayang (Belitung), dan Merauke. Pemerintah masih membahas kesiapan 4 daerah tersebut untuk dijadikan KEK.

"Sekarang ada usulan 4 KEK baru, yaitu Sorong, Lhokseumawe, Tanjung Kelayang, Merauke," kata Kepala BKPM.

Keempat daerah ini diusulkan dengan alasan dan tujuan yang berbeda-beda. 

"Misalnya Tanjung Kelayang untuk KEK pariwisata, Sorong sebagai KEK pariwisata dan logistik pendukung Raja Ampat. Yang mengusulkan Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya untuk Sorong dan perusahaan di Tanjung Kelayang," papar Franky.

Tetapi dari 4 calon KEK itu, baru Tanjung Kelayang yang dinilai sudah siap untuk menjadi KEK. Infrastruktur dasar dan rencana pembangunan di Tanjung Kelayang sudah cukup baik. 

"Yang sudah lebih siap itu Tanjung Kelayang, dari sisi infrastruktur, listrik, rencana pembangunan sudah sejalan," ujar Franky.

Ada pun, 3 calon KEK lain masih belum memenuhi beberapa hal, terutama infrastruktur dan lahan. Sorong misalnya, ada masalah rencana pembangunan pelabuhan. 

"Belum siap karena masih ada beberapa hal yang mesti kita konfirmasi. Sorong itu ada 2 pelabuhan yang sedang diusulkan, apakah akan ada 2 pelabuhan besar dalam jarak berdekatan di sana?," tuturnya.

Sementara Merauke masih harus dikonfirmasi status lahannya. Lhokseumawe juga masih harus ditinjau lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi KEK atau tidak. 

"Untuk Merauke, dicek bagaimana status tanahnya. Pemdanya akan diundang. Kemudian Lhokseumawe, ada beberapa informasi yang harus diperdalam," tutupnya.

Editor: Surya