Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HNSI Protes Pengangkatan Kapal yang Dapat Cemari Laut

HNSI, PT HP dan PT Semesta Capai Kesepakatan
Oleh : charles/ sn
Jum'at | 12-08-2011 | 18:06 WIB

BINTAN, batamtoday - Protes HNSI terhadap PT HP yang salah satu aktivitasnya dapat mencemari laut, akhirnya berujung kata sepakat. PT HP berjanji akan memenuhi tuntutan HNSI. 

 

 

Pencemaran laut dari PT Hermadi Pranupaya (HP) dan PT Semesta itu mengancam mata pencaharian nelayan Gunung Kijang di Kawal. Pekerjaan pengangkatan bangkau kapal MT-AB 9, yang dilakukan HP dan PT Semesta, di wilayah laut Pulau Beralas Bakau, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, dapat mencemari laut.

Dari sejumlah tuntutan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang diajukan sebelumnya, tidak seluruhnya dipenuhi pihak perusahan. Namun, dalam pertemuan yang difasilitasi Danlantamal IV TNI-AL Tanjungpinang Laksma TNI Darwanto, di Rupatama Mako Lantamal, Jumat 12 Agustus 2011, menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Sekretaris HNSI Kecamatan Gunung Kijang Riduwan mengatakan, pertemuan yang difasilitasi Danlantamal IV Tanjungpinang dan dihadiri perwakilan HNSI Kabupaten Bintan, UPT DKP, N Anto Djuharto dari pihak perusahan PT HP, menyepakati dan menyatakan akan memperhatikan tuntutan kecemasan warga akan terjadinya pencemaran laut di wilayah lokasi pengangkatan kapal.

"Pihak perusahaan juga memenuhi tuntutan kompensasi yang diajukan HNSI, jika nantinya terjadi pencemaran atas pengerjaan pengangkatan kapal tersebut. Selain itu, masalah lampu kapal, pihak perusahaan juga menyatakan akan mengurangi cahaya lampu dan menghindari pekerjaan malam hari hingga tidak menghambat dan mengganggu aktivitas nelayan saat menangkap ikan," jelas Riduan.      

Atas jaminan dan janji perusahaan itu, tambah Riduan, pihak HNSI juga berjanji tidak akan mengahalangi dan menghambat aktivitas pekerjaan perusahaan dalam pelaksanaan pengerjaan pengangkutn kapal, sepanjang perjanjiaan dipatuhi.

Di tempat terpisah, Danlantamal IV TNI-AL melalui Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV J Sitanggang membenarkan terjadinya kesepakatan dalam pertemuaan tersebut. Ia mengatakan, pada intinya TNI-AL yang diminta perusahaan PT HP dan Semesta selaku pemenang tender pengangkatan bangkai kapal ini sebagai pengamanan, menyambut baik terjadinya kesepakatan.

"Kita juga sebagai pihak pengamanan yang diminta langsung oleh Mabes TNI-AL tidak setuju kalau pekerjaan ini akan mengganggu dan menyebabkan pencemaran pada nelayan," ujarnya.

Atas kesepakatan ini, kata Sitanggang, pihak TNI-AL sebagai perbantuan pengamanan yang diminta, akan terus memantau aktivitas dan pengangkatan kapal yang dilakukan kedua perusahaan hingga selesai. Dan kalau terjadi pencemaran, pihak TNI-AL yang akan pertama melaporkan dan mempermasalahkannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumya, puluhan nelayan keramba dan kelong apung di Desa Gunung Kijang, Teluk Bakau, Malang Rapat dan Kawal Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, memrotes aktivitas operasional PT HP yang melakukan pencemaran dalam pengangkatan kapal MT-AB 9 yang tenggelam beberapa bulan lalu di wilayah laut Pulau Beralas Bakau, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

Protes warga nelayan bersama HNSI Kecamatan Gunung Kijang ini, dilakukan dengan cara mendatangi Kantor UPT Dinas Perikanan Kabupaten Bintan di Kawal, dalam dua hari berturut-turut, mulai Selasa 9 Agustus hingga Rabu 10 Agustus 2011 lalu.