Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Transaksi Sabu, Awak Kapal Isap Pasir Timah Dibekuk Polisi
Oleh : Hadli
Senin | 29-02-2016 | 14:44 WIB
borgol_baru.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal pengisap pasir timah K.I.P Entrada Prima 3 berinisial Ar, ditangkap anggota Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, penangkapan terjadi pada Sabtu (27/2/2016) sekitar pukul 18.30 WIB pada kordinat 00 53' 3446"N - 103 15' 9015"E, perairan Pulau Paya Kundur, Tanjung Balai Karimun didapati adanya transaksi narkotika. 

"Pada saat Kapal Patroli 2004 sedang melaksanakan patroli di perairan Paya Kundur mendapat laporan akan ada transaksi narkoba di atas kapal isap timah K.I.P Entrada Prima 3," kata sumber kepolisian. 

Menurut informasi, narkoba tersebut dibawa oleh boat service dari Pelabuhan Puakang Balai Karimun. Pada saat dilakukan pengecekan di atas K.I.P Entrada Prima 3  Gt.427 No.5435, didapati satu paket sabu pada Ar (31), warga Sungai Lakam Timur, Karimun. 

Setelah melakukan pengungkapan diatas kapal yang sedang melakukan aktivitas isap timah di laut Paya Kundur Tanjung Balai Karimum yang  disaksikan Security PT.Timah Kundur dan Mualim 1 Kip Entrada Prima 3, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Polres Karimun. 

Kasubdit Gakkumdu Ditpolair Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Mudji Supriadi membenarkan pengungkapan tersebut. "Tersangka berserta barang bukti 1 gram sabu-sabu langsung dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Karimun guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya Senin (29/2/2016). 

Editor: Dodo