Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Harus Usut Tuntas Peredaran Beras Oplosan di Lingga
Oleh : Nur Jali
Senin | 29-02-2016 | 13:54 WIB
beras-oplosan-lingga.jpg Honda-Batam
Beras oplosan yang beredar di Lingga. (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Masyarakat berharap polisi mengembangkan kasus pengoplosan beras bulog dengan beras bermerk di Dabosingkep yang melibatkan tersangka pemilik swalayan terbesar di Dabosingkep berinisial A. Pasalnya, pelaku sudah melakukan aksinya ini selama kurang lebih satu tahun lamanya.

Salah satu masyarakat Singkep, Rio Wasli mengatakan kasus ini tidak boleh main-main masyarakat sangat dirugikan, bahkan dirinya pernah juga turut membeli beras tersebut.

"Awalnya kami beli per karung, tapi setelah dimasak hasilnya kadang-kadang bagus, kadang ada juga yang jadi keras, karna airnya harus menyesuaikan," Kata Rio, Senin (29/02/16).

Sementara itu, warga lainnya, Heri mengatakan Polisi tidak saja harus mengungkap pelaku pengoplosan, tapi pihak Bulog juga harus bertanggung jawab mengenai hal ini, karena dalam barang bukti yang dibeberkan polisi juga mengamankan beras Bulog sebanyak 294 karung.

"Polisi juga harus memeriksa dari mana beras bulog tersebut, karena Beras bulog dijual ke pasar untuk kebutuhan masyarakat umum dan untuk beras raskin, jadi hal ini tidak boleh main-main," ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Syaiful Badawi saat dikonfirmasi mengenai kelanjutkan kasus ini mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses dan akan terus dikembangkan.

"Saat ini kita sudah menahan pelaku berinisial A dan barang bukti beras bulog 294 karung, beras Nasi Uduk 112 karung,dan mesin penjahit karung 1 buah," kata Syaiful.

Editor: Dodo