Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dahlan Bantah Selewengkan Dana Bansos 2011 untuk Kampenye
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 29-02-2016 | 11:48 WIB
Dahlan-Rudi.jpg Honda-Batam
pasangan Ahmad Dahlan - Rudi (foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Meskipun nantinya tidak menjabat lagi sebagai Walikota Batam, Ahmad Dahlan memastikan akan tetap mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri untuk menelusuri anggaran dana Bansos 2011 di Pemko Batam.

Dahlan yang menjabat sebagai Walikota Batam dua periode itu juga menegaskan, kapanpun dia dipanggil Kejati untuk dimintai keterangan, ia mengaku sangat siap untuk membantu.

"Saya bukan tidak mau komentar banyak, tapi kan kasus itu sudah ditangani Kejaksaan. Jadi kita ikutin saja," kata Dahlan kepada BATAMTODAY.COM, Senin (29/2/2016).

Kemudian, dengan tegas Dahlan juga membantah isu bahwa anggaran dana bansos tersebut diselewengkan untuk kampanye periode keduanya, saat mencalonkan diri sebagai Walikota Batam bersama wakilnya Rudi.

Dahlan mengaku, pada periode kedua tersebut, pihaknya tidak terlalu banyak mengeluarkan dana untuk berkampanye. Karena waktu itu sebagai calon petahana dan menurutnya lawannya juga tidak terlalu kuat.

"Tidaklah, saya kan calon incumbent waktu itu, dan lawannya juga tidak terlalu kuat," kata Dahlan.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Rudi enggan mengomentari kasus dugaan korupsi dana Bansos Rp66 miliar yang diduga diselewengkan oleh beberapa dinas pada tahun 2011-2012 di lingkungan Pemko Batam.

Rudi juga membantah bahwa anggaran tersebut diselewengkan karena digunakan untuk dana kampanye oleh Walikota Batam Ahmad Dahlan dan dirinya, saat mencalonkan diri menjadi Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2011-2016.

"Tidak lah, siapa yang bilang?. Sekarangkan gini, Pemilu 2010 dan Bansos itu tahun 2011. Bagaimana kita menyelewengkannya," kata Rudi, Kamis (18/2/2016) lalu.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, Asri Agung Putra SH mengatakan, proses penanganan dan penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditanganai Kejaksaan Tinggi Kepri, hingga saat ini masih terus berjalan.

Penyidik terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak yang terlibat, terus dilakukan dalam proses penyelidikan, pengumpulan data dan dokumen.

Wakajati yang juga Ketua Tim dan Koordinator Penanganan Kasus Korupsi Kejaksaan Tinggi Kepri itu juga mengakui, dalam penanganan dan penyelidikan sejumlah kasus korupsi yang dilakukanya, juga telah memanggil sejumlah pejabat. Sebagai pihak yang mengetahui dan berkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam setiap kegiatan yang dilakukan penyelidikan.

"Hingga saat ini, seluruh proses penyelidikanya masih berjalan dan kami akan terus merampungkan, pelaksanaan penyelidikan, hingga ditemukan unsur melawan hukum dan kerugian negara yang disebabkannya," ungkap Asri Agung usai acara Pembekalan TP4D Kajati Kepri di Aula ‎Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Rabu (24/2/2016) lalu.

Editor : Udin