Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Kru Kapal Buronan Interpol Segera Dideportasi
Oleh : Harjo
Sabtu | 27-02-2016 | 16:42 WIB
penangkapan-kapal-buron-int.jpg Honda-Batam
KRI Sultan Thaha Saifudin saat menyergap kapal FV Viking berbendera Nigeria yang menjadi buronan Interpol Norwegia. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Lima dari sebelas kru kapal FV Viking berbendera Nigeria yang diduga telah melanggar hukum nasional dan konvensi internasional serta terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan akan segera dideportasi.

Kapal tersebut berhasil ditangkap oleh kapal perang milik jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), KRI Sultan Thaha Saifudin, Kamis (25/02/2016) dan proses deportasi  dari Indonesia bersamaan dengan penjemputan kapal FV Viking  yang akan dilakukan oleh interpol. Namun sampai saat ini, Imigrasi masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Lantamal IV Tanjungpinang.

"Untuk lima warga negara asing (WNA) akan segera dideportasi dan dimasukkan dalam daftar cekal. Sementara untuk enam WNI akan dilakukan pemeriksaan apabila terbukti keluar wilayah Indonesia dengan cara ilegal akan dilanjutkan ke penyidikan," tegas Arfa Yudha Indriawan, Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Tanjunguban kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (27/2/2016).

Lima WNA yang menjadi awak kapal FV Viking teraebut diantaranya, Cirilo Gonzales (62) warga negara Argentina, Diaz Joze (52) warga negara Peru, Porfirlo (41) warga negara Peru, Tun Kyaw Kuaing (40) warga negara Myanmar dan Jose Venegas G (63).

Sementara untuk awak kapal yang diduga keluar indonesia dengan cara ilegal diantaranya, M Irchas (21),  M Nurholis (31),  Agus Subianto (35), M Nurkholis (33),  Didik Tri U (39) dan Wastari (41).

"Karena sifatnya target operasi interpol, deportasi menunggu penjemputan interpol Norwegia. Untuk awak kapal WNI akan tetap diperiksa di Indonesia," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapal FV Viking berbendera  Nigeria yang diduga telah melanggar hukum nasional dan konvensi internasional serta terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan, berhasil ditangkap oleh kapal perang milik jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), KRI Sultan Thaha Saifudin, Kamis (25/02/2016).


Kolonel Laut (P) S Irawan SE, Komandan Lantamal IV Tanjungpinang di dermaga Pangkalan Fasharkan TNI AL Mentigi Tanjunguban, Jumat (26/2/2016), menyampaikan kapa FV Viking yang masuk dalam Notice Interpol Norway kapal tersebut diduga sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti call sign, berhasil ditangkap di perairan Tanjungberakit dalam keasaan off pada posisi lat 01 26.7 N Long 104 35.8 E (sekitar 12.5 Nm utara Tanjungberakit).

Dari hasil pemeriksaan awal, kapal yang memiliki 11 kru berkewarganegaraan Myanmar, Argentina, Peru dan Indonesia, master warga Myanmar, untuk kru berkewarganegaraan Indonesia berjumlah 6 orang. Saat diamankan kapal tersebut dalam kondisi kosong tanpa muatan.

"Untuk kru aaal Indonesia diketahui menjadi ABK melalui jalur ilegal dan tidak melalui jalur darat. Melainkan melalui  jalur laut atau langsung ke kapal melalui agen yang tidak resmi," ungkapnya.

Di sisi lain, nahkoda kapal tersebut yang diduga melakukan illegal fissing justru tidak mengetahui siapa pemiliknya. Bahkan, hasil tangkap ikan sempat di buang karena tidak ada kejelasan dari pemilik.

"Begitu saat kita hubungi sejumlah agen serta pemilik yang ada di Singapura dan Batam. Saat di hubungi semua kontak sudah tidak ada yang aktif," terangnya.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama gabungan antara Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal-IV Tanjungpinang dengan Wing Udara 2 Tanjungpinang menggunakan helikopter saat memburu dan melacaknya, hingga berhasil menemukan posisi kapal milik asing tersebut.

Kemudian pengejaran kapal asing tersebut dengan menggunakan KRI-Sultan Thaha Saifudin, hingga menemukan lokasi keberadaan kapal tersebut. Selanjutnya digiring ke Pangkalan Fasharkan Mentigi Tanjunguban.

Saat ini kapal bersama kru sudah diamankan di dermaga Fasharkan Mentigi. Lantamal IV sudah menyiapkan tim pemeriksa gabungan dari tim intel, tim Diskum dan Satkamla serta menunggu informasi lebih lanjut dari Interpol Norwegia. 

Editor: Dodo