Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wartawan Akhiri Mogok Makan 94 Hari
Oleh : Redaksi
Sabtu | 27-02-2016 | 09:38 WIB
muhammad_al-qiq_by_afp.jpg Honda-Batam
Protes menuntut pembebasan wartawan Muhammad Al-Qiq. (Foto: AFP)


BATAMTODAY.COM, Palestina - Seorang wartawan Palestina mengakhiri mogok makan yang telah dijalaninya selama 94 hari di dalam penjara Israel. Muhammad Al-Qiq, 33 tahun, telah ditahan di penjara sejak bulan November tahun lalu tanpa proses pengadilan.

Pengakhiran ini menyusul kesepakatan yang berhasil dicapai antara pejabat Palestina dan Israel yang sepakat untuk mengakhiri penahanan Al-Qiq pada bulan Mei mendatang.

Ia ditahan dengan tuduhan melakukan kegiatan 'terorisme' yang terhubung dengan kelompok Hamas dan al-Qiq yang bekerja untuk sebuah stasiun TV Arab Saudi, membantah tuduhan tersebut.

Pihak berwenang Palestina mengatakan al-Qiq akan dilepaskan pada bulan Mei mendatang, ketika waktu berlaku penahanannya secara administratif otomatis berakhir.

Selama masa penahanan ini masih berlaku, Al-Qiq akan ditahan di rumah sakit di kota Afula. Pihak berwenang Israel menolak tuntutan Al-Qiq agar memindahkannya ke rumah sakit di kota Ramallah.

Al-Qiq melakukan protes mogok makan bukan sekadar terhadap penahanannya, tetapi juga untuk menentang kebijakan Israel melakukan pemenjaraan tanpa proses hukum.

Mogok makan ini menyebabkan al-Qiq berada dalam kondisi kritis karena ia hanya minum air dan menolak asupan mineral yang diberikan kepadanya. (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani