Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

33 Pelanggar Lalin Terjaring Razia di Simpang Batu 6
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 26-02-2016 | 16:29 WIB
razia-batu6.jpg Honda-Batam
Polisi saat merazia pengendara motor di kawasan Batu 6 Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 33 pengendara kendaraan bermotor terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Tanjungpinang di simpang Batu 6, Jumat (26/2/2016).

Kanit Lantas Polres Tanjungpinang Ipda Ryan Tri Putra mengatakan razia bagi kendaraan roda dua tersebut bertujuan untuk menertipkan kelengkapan pengendara, kelengkapan surat-surat bermotor dan sesuai dari program Polres Tanjungpinang yaitu penggunaan Helm Ganda (Helda). 

"Razia ini seperti kita ketahui sebelumnya sudah kita gelar di berbagai titik. Ini sifatnya bukan mendadak, tetapi sebelumnya sudah ada sosialisasi Helm Ganda (Helda) yang kami lakukan‎ sesuai program dari Polres Tanjungpinang," kata Ryan.

Perwira balok satu ini juga mengatakan bahwa kendaraan yang terjaring ini dapat diambil kembali pada tanggal 26 Maret 2016 setelah mengikut persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Pantauan di lapangan terlihat puluhan anggota Satlantas Polres Tanjungpinang yang sedang memeriksa surat-surat kendaraan roda dua dan merazia pengendara yang tidak mamakai helm ganda. 

Editor: Dodo