Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat UMS di Karimun Berlangsung Alot
Oleh : Nursali
Rabu | 24-02-2016 | 13:45 WIB
20160224_110254.jpg Honda-Batam
Situasi rapat pembahasan UMS Karimun (Foto :  Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Rapat Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Karimun yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker),Rabu (24/2/2016) siang berlangsung alot. Pasalnya pihak Asosiasi Pengusaha Karimun maupun Serikat Pekerja tetap bertahan dengan angka yang mereka ajukan pada pertemuan Jumat (19/2/2016) lalu.

Beberapa waktu lalu, Serikat pekerja bertahan diangka Rp2.708.000 sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia memberikan harga Rp2.575.650.

"Coba kita membahas permasalahan ini jangan pakai rumus. Kalau pakai rumus, masing-masing dari kita punya semua ini. Coba kita bahas pakai hati nurani untuk bisa membahas musyawarah ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, Ruffindy Alamsyah kepada peserta rapat.

Ia mengatakan jika rapat pada hari ini tidak membuahkan hasil, maka Bupati Karimun tidak akan menandatanganinya.

"Kalau nggak ada hasil rapat kita pada hari ini, Pak Rafiq tidak mau tandatangan," pungkasnya.

Editor : Udin