Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wujudkan Tertib Lalulintas, Polres Tanjungpinang Gelar Razia
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 20-02-2016 | 11:04 WIB
IMG_20160219_173016.jpg Honda-Batam
Truk yang mengangkut kenderaan hasil razia (Foto : Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang menggelar razia kendaraan roda dua dan empat di dua titik. Diantaranya di Daerah Ketapang dan di jalam Ahmad Yani, Bundaran Lapangan Pamedan. Razia tersebut bertujuan untuk menertibkan kelengkapan pengendara, kelengkapan surat-surat bermotor dan sesuai dari program Polres Tanjungpinang yaitu penggunaan helm ganda.

Kanit Lantas, Ipda Ryan Tri Putra yang ditemui di Jalan Ahmad Yani, Bundaran Pamedan yang merupakan  salah satu titik razia ini digelar mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi baik di media cetak, elektronik dan terkhusus sosialisasi helm ganda (helda) yang diadakan beberapa minggu yang lalu dijalan protokol.

"Razia ini sifatnya bukan mendadak, tetapi sebelumnya sudah ada sosialisasi helm ganda yang kami lakukan‎ sesuai program dari Polres Tanjungpinang," ujar Ryan, Jum'at( 19/2/2016).

Lebih jauh Ryan mengatakan, dari hasil razia yang kita lakukan di Jalan Ketapang, pihaknya mendapatkan 33 kendaraan bermotor, sedangkan untuk di Jalan Ahmad Yani Bundaran Pamedan juga terjaring sekitar 30 lebih, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Hasil razia di Jalan Ketapang, terjaring 33 kendaraan, terdiri dari 11 kendaraan bermotor yang tidak memiliki STNK dan 21 yang tidak memiliki SIM. Sedangka‎n untuk di Jalan bundaran Pamedan, kita juga mendapatkan 30 lebih kendaran," ujarnya

Dalam Razia ini, juga tampak Truk yang mengangkat kenderaan yang tidak memiliki kelengkapan kendaraanya.

Perwira Balok satu ini juga mengatakan, kendaraan yang terjaring ini dapat diambil kembali pada tanggal 4 Maret 2016, setelah mengikut persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang


Editor : Udin