Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gunakan Ijazah Palsu, Pemuda Dipolisikan
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 11-08-2011 | 14:30 WIB
palsu.jpg Honda-Batam

Ilustrasi - Ijazah Palsu (Foto: Istemewa)

BATAM, batamtoday - Merasa kesal karena menjadi korban penipuan, Dedi Supriadi (50), warga Bengkong Swadebi blok N/12 melaporkan Avit Bharnah Supriatna ke Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang) sebab mantan karyawannya itu telah melakukan pemalsuan ijazah saat melamar pekerjaan.

Menurut keterangan korban kepada petugas Sentra Pelayanan kepolisian (SPK) Polresta Barelang, pelaku melamar pekerjaan dan diterima bekerja di PT Bandar Abadi, Tanjung Uncang pada bulan Maret 2011. Pelaku mengaku sebagai Insinyur lulusan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1985 jurusan Geodesi.

Setelah diterima bekerja, pelaku yang menjadi bawahan korban di perusahaan sub kontraktor di PT Bandar Abadi tiba-tiba saja memotong proyek pembangunan gedung workshop yang seharusnya diterima oleh korban berdasarkan perjanjian kerja dengan perusahaan.

"Tiba-tiba tanpa ada sepengetahuan saya, dia mengambil proyek pekerjaan pembangunan gedung workshop yang seharusnya menjadi proyek saya," ujar Dedi kepada wartawan di Polresta Barelang, Kamis, 11 Agustus 2011.

Namun niat tidak baik dari pelaku diketahui korban, setelah dilakukan pengecekan berdasarkan informasi yang didapat korban ternyata selama ini pelaku menggunakan ijazah palsu ketika melamar kerja. Ijazah palsu itupun digunakan pelaku ketika menawarkan kontrak kerja kepada pihak perusahaan.

Berdasarkan informasi itu dan kroscek langsung ke Perguruan Tinggi yang bersangkutan, akhirnya pelaku dilaporkan atas tuntutan penipuan ke pihak kepolisian.

"Sudah saya laporkan kasusnya, pihak polisi berjanji akan segera menindaklanjuti laporan itu," pungkas Dedi.