Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Harus Terima Kembali Mantan Anggota Gafatar
Oleh : Irwan Hirzal
Minggu | 14-02-2016 | 14:49 WIB
IMG_3247.JPG Honda-Batam
Warga Kepri pengikut Gafatar saat akan berangkat ke Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 106 orang mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), asal Kepri akan kembali ke kediamanya masing-masing. Setelah dilakukan pembinaaan selama tiga hari oleh tim dari Kementrian Agama (Kemenag) Batam sejak Selasa (16/02/216) lalu. 


Diharapkan, kembalinya mantan anggota Gafatar, tidak ada konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Karena mantan anggota Gafatar yang dipulangkan ke kabupaten Kota di Provinsi Kepri tentu sudah bertaubat.

"Masyarakat harus menerima kembalinya mantan anggota Gafatar, jangan dijauhi atau dimusuhi yang membuat muncul konflik. Tapi harus dirangkul dan dibina," kata ketua Tim pembinaan mantan anggota Gafatar  Nabhan

Nabhan yang juga menjabat sebagai kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, mengatakan, mantan anggota Gafatar juga merupakan masyarakat biasa yang terjerumus diajaran sesat. Untuk itu apabila pemulangan mantan anggota Gafatar harus diterima lapang dada oleh masyarakat setempat.


"Mereka harus dilindungi dan diayomi masyarakat. Jangan menjauhi mereka karena itu akan menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik," katanya.

Nabhan, berharapa, itansi pemerintah dari tingkat Lurah, Camat dan KUA harus bersenergi membina dan memantau selalu mantan anggota Gafatar ketika sudah kembali kediamanya.

"Mereka manusia dan warga negara Indonesdia, sodara kita sebangsa setanah air, bantu untuk mengembalika dia ke jalan yang benar. Jangan dijauhi seperti musuh," tuturnya.

Namun, apabila ada anggota Gafatar yang mulai mengajarkan kepada masyarakat tentang aliran sesat, Kemenag berharap, cepat lapor ke intansi terkait agar cepat ditangani dan ditangkap.

"Merangkul, tapi tetap waspada, keluarga masing-masing jangan sampai membiarkan ajaran sesat diajarkan ditengah masyarakat. Cepat lapor biar ditindak," pungkasnya.

Editor: Dardani