Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Imbau Masyarakat Jangan Hakimi Eks Anggota Gafatar
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 13-02-2016 | 15:23 WIB
Kombes-Helmy-Santika.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 102 orang anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yang berasal dari Kepulauan Riau (Kepri), saat ini masih ditempatkan di Asrama Haji Batam Center, setelah tiba di Batam kemarin, Jumat (12/2/2016).

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, mengatakan, pihaknya bersama pemerintah terkait dan juga DPRD serta aparat TNI, telah menerima kedatangan mereka dan mengamankan keberadaan begitu tiba di Batam.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan identifikasi berupa sidik jari serta foto untuk pendataan. Direncanakan, Senin besok (15/2/2016) akan dilakukan rapat bersama pemerintah untuk langkah lebih lanjut.

"Sekarang diamankan dan ditempatkan sementara di Asrama Haji. Karena mereka gabungan dari semua wilayah Kepri, kemungkinan nanti akan diantar ke wilayah masing-masing," ujar Helmy, Sabtu (13/2/2016) siang. Baca: Kedatangan 102 Eks Gafatar Asal Kepri Lalui Jalur VIP Bandara Hang Nadim

Untuk penampungan saat ini lanjutnya, semua biaya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kepri. "Kalau dari kepolisian, kita menempatkan personil pengamanan selama berada di Asrama Haji. Rencana tiga hari berada di sana. Semua ditanggung Pemprov," jelasnya.

Ia juga berharap, masyarakat bisa memberikan kesempatan pada mereka bersosialisasi kembali, dan kembali pada keyakinan sebenarnya, sekaligus masyarakat tidak melakukan penghakiman terhadap mereka. "Kepada masyarakat diharapkan bisa memberikan kesempatan pada mereka. Jangan dihakimi atau dikucilkan," lanjutnya.

Selain itu, hingga kini, pihaknya belum bisa memproses para eks Gafatar, karena aturan hukum karena sesuai dengan aturan hukum yang ada di Indonesia. "Hukum kita, selagi belum melakukan pelanggaran hukum, tidak bisa diproses, dan kita hanya bisa mengawasi mereka. Di samping itu, sebagai warga Indonesia, mereka harus mendapat perlindungan yang sama," pungkasnya.

Editor: Dodo