Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pemerasan 30 Calon TKI

Penyidik Segera Panggil Kadis Sosial Kota Batam
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 10-08-2011 | 15:43 WIB
kadis_sos.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kadis Sosial, Muhammad Sahir, ketika diwawancarai wartawan di Polresta Barelang terkait pelepasan dan pemerasan 30 calon TKI. batamtoday/ hendra zaimi

BATAM, batamtoday - Penyidikan terhadap kasus pelepasan dan pemerasan 30 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh dua oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam terus berlanjut. Selain memanggil beberapa saksi lain, penyidik akan segera memanggil Kadis Sosial, Muhammad Syahir untuk diminta keterangan.

"Pemeriksaan kasusnya dalam tahap pendalaman, hingga kini sudah dua orang yang kita periksa," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, Rabu, 10 Juni 2011 di ruang kerjanya.

Eka menambahkan, pihaknya akan memeriksa beberapa orang lagi yang ikut terlibat dalam pelepasan dan pemerasan 30 calon TKI tersebut. Bahkan pihak kepolisian akan memanggil Kadis Dinsos untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan pegawainya.

"Enak saja mereka melepaskan titipan dari kita, saya sendiri terkejut mendengar pemberitaan di media kalau akhirnya para calon TKI itu dilepas," terang Eka.

Para TKI itu sengaja dititipkan, lanjut Eka, sebab pihak kepolisian sedang melakukan proses hukum kasusnya dengan mengusut tekong dan pihak-pihak yang bermain dengan pengiriman TKI  ke luar negeri ini.

Dari pemeriksaan terhadap dua oknum pegawai Dinsos, telah ditemukan titik terang bahwa ada ketimpangan yang dilakukan para oknum pegawai Dinsos. Untuk itu pihak kepolisian terus melakukan penyidikan secara intensif tentang keterlibatan pihak-pihak terkait dengan adanya temuan pelepasan dan pemerasan terhadap calon TKI tersebut.