Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski HM Sani Dilantik Jadi Gubernur, Namun Tak Menghentikan Proses Hukum Nurdin Basirun
Oleh : Harjo
Kamis | 11-02-2016 | 17:52 WIB
FB_IMG_1454030872037.jpg Honda-Batam
Humaidi Ketua Umum Gerak Keris Ä·epri (Foto : Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Gerakan Masyarakat Kepri Sukses (Gerak Keris) Kepri, merasa bangga dan sangat mendukung dengan dilantiknya HM Sani sebagai Gubernur Kepri priode 2016-2021. Namun pelantikan tersebut tidak menghentikan proses hukum wakilnya, Nurdin Basirun terkait dugaan masalah ijazah palsu, yang sudah dinyatakan oleh penyidik Polda Metro Jaya bahwa ijazahnya palsu.

Humaidi, Ketua umum Gerak Keris kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (11/2/2016) menyampaikan,  HM Sani yang terpilih sebagai Gubernur melalui Pilkada 2015 dan diagendakan akan dilantik (13/2/2016) mendatang, adalah bentuk kepercayaan dari seluruh masyarakat Kepri. Namun yang menjadi catatan dibalik akan itu, Nurdin Basirun selaku mantan Bupati Karimun yang menjadi wakilnya, masih tersandung proses hukum.

"Kami bangga dengan Bapak HM Sani yang akan dilantik sebagai Gubernur Kepri. Namun bukan berarti, proses hukum dari Nurdin Basirun yang sudah ditangani oleh penyidik Polda Metrojaya berhenti," tegas Humaidi.

Masalah proses hukum ijazah Nurdin Basirun yang sudah dinyatakan palsu oleh penyidik polda Metro Jaya akan terus berlanjut. Sebab menurutnya, Gerak Keris yang melaporkannya.

Sedangkan kepada HM Sani, Gerak Keris berharap agar beliau nantinya bisa secara profesional untuk menempatkan orang-orang yang ada di pemerintah Provinsi Kepri. Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) yang sangat populer di era Orde Baru, jangan sampai terulang lagi. Mengingat, yang naik ke permukaan saat ini, hanya pemberantasan Korupsi saja.

"Jangan sampai nantinya, ada kesan pemerintahan yang baru justru memperbanyak pejabat dari Karimun, yang eksodus ke Provinsi Kepri. Karena nepotisme dan kolusi adalah pangkal terjadinya korupsi," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Nuri Cahyono, Sekjend Gerak Keris.Menurutnya, Gubernur Kepri nantinya tidak perlu mengimpor pejabat dari kabupaten Karimun untuk duduk di Provinsi Kepri.

Meskipun saat ini Gubernur belum dilantik, namun hal tersebut adalah bentuk dari antisipasi agar permasalahan tersebut justru nantinya muncul dan menjadi masalah yang baru.

"Pak Sani memang belum dilantik. Maka sejak sebelum dilantik kita ingatkan, jangan sampai terjadinya Kolusi dan Nepotisme. Karena hal tersebut adalah awal terjadinya Korupsi," imbuhnya.

Sejatinya, Gubernur harus memperhatikan para pejabat yang sudah mengabdi sebagai pejabat di Provinsi Kepri. Sehingga dalam mendudukkan para pejabat, Gubernur sangat diharapkan, melihat dari tingkat profesionalnya yang benar-benar bisa membawa Kepri ke arah yang lebih baik lagi.

Sementara itu Andi Masdar Paranrengi pengurus Gerak Keris lainnya, menyampaikan tahniah kepada HM Sani yang segera menjadi Gubernur Kepri. Namun berbagai masyarakat, dia sangat berharap agar setelah sah jadi Gubernur, bisa benar-benar memilih pejabat di Kepri dan tidak hanya memandang dari faktor kedekatan. Tetapi yang memiliki visi dan misi untuk membawa perubahan Kepri,  kearah yang lebih baik lagi kedepannya.

"Kita menyakini Pak Sani, bisa berpikir secara rasional dan profesional dalam menentukan siapa orang-orang yang akan menduduki jabatan tertentu. Tanpa melihat faktor kedekatan apalagi etnis, tetapi berdasarkan kemampuan dibidangnya masing-masing. Salahsatu yang kita lihat cukup profesional dengan ditunjuknya Reni Yusneli sebagai  Plt sekertaris Daerah. Kami nilai sudah cukup profesional dibidanganya ," tegasnya.


Editor : Redaksi