Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RUU PPTKILN Sengaja Dibuat untuk Lindungi Buruh Migran
Oleh : Irawan
Selasa | 09-02-2016 | 19:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan, pembahasan RUU Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN) yang dilakukan DPR merupakan kebutuhan, karena Kemenakertrans gagal menyelesaikan berbagai tuntutan buruh migran.


“Jadi semoga dalam proses politik RUU PPTKILN yang sudah berjalan ini tidak ada perdebatan masalah judul antara DPR RI dan pemerintah. kata kata Rieke di Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Menurut Rieke, dalam diskusi soal PPTKILN bersama Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Direktur Perlindungan WNI, Lalu Muhammad Iqbal, dan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, pembahasan RUU tersebut segera selesai karena tinggal dua pasal yang belum mencapai titik temu.

"Perubahan ini segera selesai dan lebih baik bagi TKI di luar negeri," katanya. 

Sedangkan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menegaskan draf usulan pemeirntah tidak ada  perubahan yang berarti. 

“Tetapi UU ini terlalu teknis dan justru menjadikan pemerintah sulit mengambil keputusan,” kata Nusron.
Selain itu, kata. Nusron, UU ini masih memberikan kesempatan kepada pengguna perorangan.

"UU ini juga belum mencerminkan semangat presidensial sebagai operator, namun masih harus melalui uji kelayakan di DPR RI. Itu terlalu berlebihan,” katanya.

BNP2TKI berpandangan UU ini  memberi kesempatan lebih pada swasta untuk penempatan tanpa ada kewajiban yang memadai.

"Dengan UU ini kelembagaan BNP2TKI berarti dihapus, tapi fungsinya masih sama. Sehingga sebaiknya UU itu diserahkan kepada presiden, agar kita tidak mempersempit ruang-gerak presiden," katanya.

Sementara Direktur Eksekutif Migrant Crae Anis Hidayah menilai mayoritas buruh migran terjebak aksi korporasi, yang dilakukan oleh swasta, karena minimimnya perlindungan dari pemerintah. 

“Swasta masih mendominasi, dan kalau RUU ini disahkan menjadi UU maka pemerintah dan DPR berarti melanggengkan pelayanan publik kepada swasta, yang cenderung komersialiasi,” kata Anis.

Editor : Surya