Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Status Lahan Sekolah Jangan Jadi Penghambat Spirit Pendidikan
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 29-01-2016 | 12:42 WIB
uba-baru.jpg Honda-Batam
Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi IV DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi IV DPRD Batam mengatakan belum memiliki data mengenai sejumlah sekolah swasta yang belum memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan (Disdik).

"Data sekolahnya kita belum ada," kata Uba, Jumat (29/1/2016).

Politisi dari Hanura tersebut berpendapat, pengurusan izin operasional sering terkendala karena masalah lahan. Untuk itu semua pihak baik Pemko maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam jangan mempersulit.

"Pendapat saya, Pemerintah belum bisa menyediakan semua, termasuk legalitas lahan," tuturnya.

Untuk itu, ia berharap agar masalah perizinan jangan sampai menghambat proses belajar mengajar. Hak pendidikan masyarakat meski diperhatikan Pemerintah.

"Sekolah swasta mesti didukung. Beri legalitas dalam konteks belajar. Spirit proses belajar mengajar juga didukung," ujarnya.

Sebelumnya, beberapa sekolah swasta di Batam ternyata sampai hari ini ada yang belum mengantongi izin operasional dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, meskipun sudah banyak siswa yang lulus dari sekolah tersebut.
 
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin tidak membantah hal tersebut. Menurutnya banyak faktor yang menyebabkan sekolah tidak keluarkan izinnya itu masih bisa beroperasi bertahun-tahun.

"Jumlahnya saya lupa ada berapa, tapi tidak sampai 10 kok. Untuk menutup sekolah itu kan bukan hal yang gampang karena bersinggungan langsung dengan anak," kata Muslim di DPRD Batam, Senin (25/1/2016).

Muslim menjelaskan penyebab tidak dikeluarkannya izin operasional kebanyakan adalah sekolah tersebut tidak memiliki izin atas lahan, dan otomatis gedungnya pun juga tidak mempunyai izin.

Ia mengaku, sebenarnya pihaknya hanya memberi toleransi selama dua tahun kepada pihak yayasan untuk menyelesaikan semua permasalahan dan legalitas. Namun memang ada sebagian sekolah yang sudah lama.

"Tapi kalau sekolah itu tidak layak, seperti jumlah siswanya dan gurunya tidak mencukupi. Kemudian kurikulumnya tidak sesuai itu akan kita tutup," katanya.

Mulim membantah jika pihaknya dikatakan lemah dalam pengawasan karena menurutnya selama ini Disdik sudah berupaya mendorong kepada pemilik yayasan untuk mengurus semua legalitis bangunannya.

Editor: Dodo