Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Soal Kelembagaan di Batam Diubah, Asalkan Fasilitas FTZ Tak Dikurangi dan Tak Dijadikan Enclave
Oleh : Surya
Rabu | 27-01-2016 | 14:47 WIB
Haripinto(1).jpg Honda-Batam
Senator Haripinto Tanuwidjaja, Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Senator asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Haripinto Tanuwidjaja, tidak mempersoalkan pengubahan Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam, asalkan tetap diberikan fasilitas pembebasan bea masuk, PPN dan PPnBM, serta pelayanan ke masyarakat dan pengusaha tetap maksimal.

"Ini bukan masalah kelembagaan, semua harus selesai satu pintu atau selesai di satu tempat, bukan seperti ke BP Batam, Pemko Batam dan juga ke Kementerian," kata Haripinto di Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Menurut Haripinto, negara-negara lain yang memiliki kawasan khusus berbasis ekonomi seperti Batam, perijinan yang diberikan selesai di satu tempat dan tidak berbelit-belit.

"Karena ttu, kalau diubah harusnya selesai di satu tempat. Fasilitasnya jangan dikurangi, mestinya ditambah," katanya.

Jika ternyata perubahan kelembagaan menyebabkan dikurangi berbagai fasilitas yang ada dan menjadikan saebagai kawasan enclavea, tentu dia akan tolak. Baca: Komite IV DPD RI Segera Panggil Menko Perekonomian Bahas FTZ Batam

"Kalau nanti dijadikan enclave, tentu akan kita tolak. Tapi saya dapat informasi fasilitas FTZ tetap dipertahankan, meskipun kelembagaanya diubah," katanya.

Anggota Komite IV DPD RI menegaskan, Batam memiliki potensi yang luar biasa dalam bidang industri dan jasa, karena tidak memiliki sumber daya alam. Namun, potensi tersebut selama ini tidak dikelola dengan baik sehingga menimbulkan berbagai persoalan.

"Sekarang yang penting sekarang tujuannya berjalan lancar dan investasi masuk, Batam potensi luar biasa dan lokasi bagus, sehingga diperlukan berbagai kemudahan dan penambahan infrastruktur," katanya.

Jika Batam dikelola dengan benar, lanjut Haripinto, Batam bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sekarang realitanya masih jauh dari harapan, sehingga perijinan harus ada dibenahi secara prima. Saya lihat Presiden Jokowi ada kemauan untuk memperbaki investasi di Batam," katanya.

Haripinto menambahkan, persoalan dualisme kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam sebenarnya bisa dibenahi dengan mudah.

"Kalau untuk investasi yang besar dan sarana pendukungnya bisa dilakukan BP Batam. Intinya pembagian kewenangannya harus diatur dengan tegar dan jelas," katanya.

Editor: Surya