Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banmus DPRD Kepri Segera Agendakan Paripurna Penetapan SaNur
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 24-01-2016 | 12:27 WIB
IMG_20160123_170339.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepri mengadendakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengagendakan  paripurna penetapan HM. Sani-Nurdin Basirun sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih.

 

"Minggu depan, kami di DPRD Kepri akan melakukan rapat Banmus untuk menyusun agenda Rapat ‎Paripurna Istimewa, Penetapan HM. Sani-Nurdin Basirun sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri hasil Pilkada Kepri sebagaimana hasil penetapan KPU Kepri ini," ujar Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood pada BATAMTODAY.COM, Sabtu (23/1/2016). 

Setelah Paripurna, nantinya dijadwalkan dalam Banmus DPRD, diharapkan Paripurna DPRD atas Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih itu sudah dapat dilaksanakan. 

"Selanjutnya keputusan hasil Rapat Paripurna‎ DPRD Kepri akan langsung dikirimkan kepada Presiden melalui Mendagri, guna dilakukan proses pengangkatan dan pengeluaran SK Penetapan dan pelantikan HM. Sani-Nurdin Basirun sebagai Gubernur Provinsi Kepri periode 2016-2021," paparnya. 

Dengan proses ini, tambah Husnizar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Hasil Pilkada 2015, akan dapat dilaksanakan bersama 9 provinsi yang mengikuti Pilkada serentak 2015. 

"Mudah-mudahan, dengan paripurna minggu depan di DPRD, dan pengiriman Surat Keputusan Paripurna Dewan ke Presiden melalui Mendagri, Gubernur Kepri terpilih dapat dilantik bersama dengan 9 provinsi lainya di Indonesia," pungkasnya. 

Editor: Dardani