Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Undang 2 Timses Paslon

KPU akan Serahkan Putusan Penetapan Gubernur Kepri Terpilih ke DPRD dan KPU Pusat
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 23-01-2016 | 15:29 WIB
pengamanan-kpu-pleno-pilkad.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pengamanan jelang rapat pleno penetapan Gubernur terpilih hasil Pilkada Kepri 2015 di Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - KPU Kepri menyatakan rapat pleno penetapan Gubernur terpilih hasil Pilkada Kepri 2015, akan dihadiri lima komisioner KPU Kepri, Bawaslu, tim sukses dua pasang calon gubernur, Penjabat Gubernur serta pejabat Muspida lainnya.

"Hadir atau tidaknya, kami serahkan kepada para undangan," ujar Ketua KPU Kepri Said Sirajudin pada BATAMTODAY.COM, Sabtu (23/1/2016).

Said juga menjelaskan, setelah pelaksanaan rapat pleno selanjutnya putusan pleno KPU Kepri itu akan diserahkan ke DPRD Kepri untuk diteruskan ke Presiden melalui Mendagri. Baca: Pleno Penetapan Gubernur Kepri Terpilih Dijaga Ketat Ratusan Personel Polisi

"Selain itu, kami juga (KPU Kepri-red) akan mengirimkan hasil putusan pleno penetapan ini, serta hasil rekapitulasi perolehan suara masing-masing calon dalam Pilkada Gubernur Kepri 2015 ke KPU Pusat," sebutnya. 

Mengenai waktu pelantikan, Said menambahkan, sepenuhnya diserahkan pada pemerintah pusat. Dan dengan selesainya pleno penetapan calon Gubernur terpilih, maka tugas dan tanggung jawab KPU dalam Pilkada Kepri dinyatakan sudah rampung. 

Editor: Dodo