Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok Sore, KPU Gelar Pleno Penetapan Bupati Karimun
Oleh : Nursaly
Jum'at | 22-01-2016 | 20:01 WIB
Ketua-kpu-karimun1.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulton (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Setelah menerima petikan putusan MK tentang penolakan gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Raja Usman Aziz-Zulkarnaen (Rusuk Berazam), KPU Karimun akan gelar pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih Periode 2016-2021.

Pleno terbuka akan digelar  di Kantor KPU Karimun pada Sabtu (23/1/2016) besok, sekitar pukul 15.00 WIB. "Iya, petikan putusan MK sudah kita terima barusan. Besok kita plenokan. Sekitar jam 3 gitu lah. Dilakukan secara terbuka," kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulton, melalui telepon selularnya kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (22/1/2016).

Sulton mengatakan, dalam pleno tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres tadi untuk pleno besok," katanya lagi.

Sementara itu, kantor KPU setempat-pun sejak sore tadi telah mendapat pengawalan ketat dari Polres Karimun. Baca: MK Juga Tolak Gugatan Rusuk Berazam, Aunur Rafiq Bupati Karimun

Editor: Udin