Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pemerasan 30 Calon TKI

Polisi Periksa Dua Oknum Pegawai Dinsos Batam
Oleh : Hendra Zaimi / Magid
Senin | 08-08-2011 | 15:28 WIB
oknum_dinsos.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Suap - Kanit PPA Polresta Barelang, Aiptu Puji Hastuti memeriksa langsung salah satu dari dua oknum Dinsos Kota Batam yang melakukan pemerasan dan pelepasan 30 calon TKI (Foto: Hendra Zaimi)


BATAM, batamtoday - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang), Senin, 8 Agustus 2011, memeriksa dua oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, berinisial A dan Y yang diduga melakukan pemerasan dan pelepasan 30 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari shelter Dinsos Sekupang.

Pantauan batamtoday kedua oknum tersebut mendatangi Polresta Barelang sekitar pukul 09.30 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan di Unit PPA. Keduanya langsung dimintai keterangan seputar dugaan pemerasaan dan pelepasan 30 calon TKI yang seharusnya dikembalikan ke daerah asal para calon TKI tersebut.

"Pemeriksaan kita laksanakan sejak tadi pagi, pemeriksaan ini dilaksanakan secara intensif," kata salah satu penyidik kepada batamtoday saat jeda pemeriksaan.

Dia menambahkan, pemeriksaan diperkirakan berjalan hingga sore hari, dan dilakukan secara intensif. Bahkan Kanit PPA, Aiptu Puji Hartati langsung yang melakukan penyidikan kepada salah satu oknum Dinsos tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan membenarkan pemeriksaan yang dilakukan anggotanya terhadap dua orang oknum Dinsos Kota Batam yang melakukan pemerasan dan pelepasan 30 calon TKI yang diamankan polisi berdasarkan laporan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Hari ini kita lakukan pemeriksaannya, terkait laporan dari BNP2TKI tentang pemerasan dan pelepasan calon TKI oleh oknum Dinsos Kota Batam," ujar Eka Yudha singkat kepada batamtoday.

Diberitakan sebelumnya, dua orang oknum petugas Dinas Sosial Kota Batam  yang diduga menerima sejumlah uang dari para TKI agar bisa keluar dari shelter penampungan sementara para calon TKI di Sekupang. Sejak Selasa 2 Agustus 2011, dari 34 calon TKI tujuan Malaysia yang dititipkan di sana, 30 orang sudah keluar dari shelter.

Salah seorang calon TKI yang masih tinggal di shelter mengatakan, bahwa uang tersebut diberikan agar bisa keluar dari shelter. Besarnya Rp200 ribu per orang yang diberikan kepada oknum petugas berinisial A.