Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Lingga Tetapkan Awe-Nizar Jadi Bupati Terpilih
Oleh : Nur Jali
Senin | 21-12-2015 | 16:05 WIB
pleno lingga.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih berfoto bersama usai penetapan hasil Pilkada oleh KPU setempat. (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga menetapkan pasangan Alias Wello dan Muhammad Nizar sebagai bupati serta wakil bupati terpilih pada Pilkada 9 Desember 2015 yang lalu. Hal ini setelah tiga hari waktu yang diberikan oleh KPU Kabupaten Lingga untuk pasangan lain menggungat, namun tidak ada satupun yang melakukan langkah hukum ke Mahakamah Konstitusi.

Ketua KPU Agussyuriawan dalam rapat pleno terbuka menyampaikan keputusan KPU tersebut berdasarkan Surat Keputusan lembaga tersebut serta Rekapitulasi Model DB1 KWK, yang berlandaskan pada UU Dasar dan UU Pilkada serta peraturan KPU tentang Pilkada tahun 2015.

"Sesuai aturan tersebut menyatakan bahwa dalam waktu tiga hari masa tenggang, dari rekapitulasi tersebut tidak ada yang menggugat ke MK maka, KPU wajib menetapkan pasangan calon pemenang Pilkada," kata Agussyuriawan, Senin (21/12/2015).

"Pasangan pemenang Pilkada 2015 ini memperoleh suara sah 25.532, dari 55 ribu lebih pemilih," tambahnya.
 
Terakhir, KPU Kabupaten Lingga mengucapkan terimakasih kepada seluruh stackholder yang ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di wilayah tersebut yang sepanjang penyelenggaraannya kondusif dan berlangsung damai.

Sebelum menutup rapat pleno, dia juga mengucapkan selamat kepada bupati terpilih dan mengajak masyarakat Lingga bersama-sama mendukung program pembangunan selama periode 5 tahun kedepan. 

Editor: Dodo