Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sabar, Lima Tahun Lagi
Oleh : Opini
Sabtu | 19-12-2015 | 09:57 WIB

Oleh: Amril Jambak*

PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 ini usai sudah dilaksanakan pada 9 Desember lalu. Tercatat, pelaksanaannya ada di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 34 kota yang menggelar pilkada serentak. 

Dipantau dari beberapa daerah yang menggelar pilkada serentak, pelaksanaannya relatif aman, dan tidak terlihat ada masalah. Meski rendahnya partisipasi menjadi bahan bagi DPR RI untuk merubah UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dan turunannya yakni Peraturan KPU (PKPU) Pilkada.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada serentak pun dilihat dari sistem yang dibuat, dinilai semakin baik dan transparan. Khususnya penghitungan suara dari hasil scan C1 yang diolah dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Dimana, masyarakat dengan mudah (cepat) memperoleh gambaran hasil pilkada serentak.

Betul, begitu gampangnya mengakses Situng ini melalui https://pilkada2015.kpu.go.id. Penulis pun beberapa kali mencoba menggunakannya untuk mengetahui informasi penghitungan suara pilkada serentak, baik provinsi, kabupaten, dan kota.

Dan mengutip website tersebut, rekapitulasi suara berdasarkan formulir Model C1 yang telah ditetapkan oleh KPPS, bersifat sementara dan bukan hasil final. Kesalahan yang terdapat pada formulir Model C1 diperbaiki pada rekapitulasi di tingkat atasnya. Baiklah, masalah ini kita tinggalkan karena semua masyarakat sudah mengetahuinya, pasti!.

Masuk dalam ranah pelaksanaan pilkada serentak. Dirilis dari http://www.kpu.go.id/, komposisi jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar di KPU provinsi sebanyak 21 pasangan calon yang tersebar di 9 provinsi. Dari 20 pasangan calon ini, 2 di antaranya pasangan calon perseorangan, dan 18 pasangan calon melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik.

Sementara itu jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar di KPU kabupaten sebanyak 714 pasangan calon yang tersebar di 223 kabupaten. Sebanyak 126 pasangan diantaranya adalah pasangan calon perseorangan, dan sebanyak 550 pasangan calon melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik.

Selanjutnya untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota yang telah mendaftar di KPU kota sebanyak 117 pasangan calon yang tersebar di 36 kota. Sebanyak 28 pasangan di antaranya adalah pasangan calon perseorangan, dan sebanyak 86 pasangan calon melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik.

Tentunya tidak semua pasangan calon menjadi jawara. Pastinya ada juga pasangan calon yang kalah, karena perolehan suara. Hanya ada satu pasangan calon yang menduduki kursi kepala daerah, baik gubernur dan wakilnya, bupati dan wakilnya, serta walikota dan wakil walikota. Kata lainnya, dari 852 pasangan calon yang terdaftar mengikuti pilkada serentak kali ini, hanya ada sembilan gubernur dan wakil gubernur, 224 bupati dan wakil bupati, serta 34 walikota dan wakil walikota.

Meski sudah ada gambaran siapa menjadi pemenang dalam pilkada serentak kali ini, sebaiknya juga semua pihak menunggu pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai tingkatan, yakni provinsi, kabupaten dan kota.

Bagi pasangan calon yang kalah, hendaknya berbesar hati, karena dalam setiap kompetisi atau perlombaan, selalu ada yang menang, tetapi juga harus ada yang kalah. Kalau semuanya menang, atau semuanya kalah namanya bukan kompetisi.

Jika siap mengikuti sebuah kompetisi, anda harus bersiap untuk menang, tetapi juga harus siap kalah. Sebagian besar dari kita, mempersiapkan diri untuk menang dan melupakan untuk siap kalah.

Siap kalah jauh lebih penting dari pada siap menang. Siap menang atau siap kalah merupakan bagian dari sportivitas. Orang yang tidak siap menang atau kalah berarti belum bisa dikatakan sportif.

Kekalahan membuat kita bisa untuk berefleksi apa yang menyebabkan kita kalah.  Refleksi hendaknya kita lakukan ke dalam diri kita, bukan ke arah luar (orang lain, red). Orang yang selalu menyalahkan orang lain, berarti belum bisa dikatakan sportif.

Kita harus bisa mengambil makna dari setiap peristiwa kemenangan ataupun kekalahan. Kekalahan hendaknya dijadikan motivasi untuk bisa bersemangat, menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Jika Tuhan Yang Maha Esa memberikan umur, lima tahun lagi pelaksanaan pilkada pun akan digelar. Lakukan evaluasi dari sekarang guna mempersiapkan pesta demokrasi pilkada mendatang. Setidaknya dengan mempersiapkan diri dari sekarang, investasi politik yang dilakukan akan bisa dituai di lima tahun mendatang. Jalan masih panjang, mari kita mulai dari hari ini, dan jangan patah arang.

Kepada pasangan calon pemenang pilkada serentak, penulis memiliki harapan agar menunaikan janji-janji selama pelaksanaan kampanye, karena pertanggungjawabannya bukan hanya semata kepada masyarakat, tetapi kepada Allah SWT.

Lepas dari hiruk pikuk pesta demokrasi ini, pasangan calon dan tim pemenang pilkada hendaknya jangan melakukan balas dendam kepada tim pasangan calon yang kalah. Rangkullah kekuatan-kekuatan yang dimiliki, karena membangun daerah tidak bisa dikerjakan satu kelompok, melainkan dibutuhkan kerja sama semua kelompok, dan golongan.

Meski ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pro kepada salah satu pasangan calon yang kalah, beri mereka kesempatan untuk membuktikan diri bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang meski dijalaninya. Evaluasi mereka, karena keikutsertaan ASN pastilah ada penyebabnya. ***

*) Penulis adalah peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia.