Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Unggul 41.827 Suara, Timses SaNur Luapkan Kegembiraan
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 18-12-2015 | 19:16 WIB
IMG_20151218_174611_edit.jpg Honda-Batam
Timses Sani "Ayah Kita" meluapka ekspresi kegembiraannya setelah hasil rapat pleno rekapitulasi di KPU Kepri, unggul 2 persen. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Menang dengan selisih 41.827 suara dari rival politiknya, timses Paslon Sani "Ayah Kita" meluapkan kegembiraan dengan takbir "Allahu Akbar". Mereka luapkan ekspresinya itu di depan Asrama Haji Tanjungpinang, sesaat setelah pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi KPU Provinsi Kepri, Jumat,(18/12:2015). 


Sejumlah pendukung dan Timses HM. Sani-Nurdin Basirun (SaNur) ini, dengan mengacungkan satu jari, bergembira ria dan dengan yel-yel "Hidup SaNur".

Sebagaimana hasil rapat pleno rekapitulasi perolehaan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri 682.534 orang jumlah pemilih, yang menyalurkan hak pilihnya, Paslon SaNur meraih 347.515 suara atau sekitar 50,92 persen. Sedangkan Paslon nomor urut 2 SAH mendapat 305.688 suara atau sekitar 44,79 persen. Sementara, jumlah yang tidak sah mencapai 29.331 suara atau sekitat 4,29 persen.

Ketua Tim Pemenangan dan Saksi Pasangan calon nomor Urut 1 SaNur, Bali Dalo SH, mengatakan, pihaknya menerima dengan baik hasil rapat pleno rekapitulasi perolehaan suara Pilkada Gubernur yang telah dilaksanakan KPU Provinsi Kepri itu. 

"Kami menerima dengan baik, dan kemenangan ini, merupakan kemenangan masyarakat Kepri, atas pelaksanaan Pilkada yang cerdas dan memberikan kepercayaan pada Paslon Nomor 1.SaNur lebih unggul dari Paslon lain,"ujarnya pada BATAMTODAY.COM, di Tanjungpinang. 

Ditanya mengenai  mengenai wacana pelaksanaan gugatan Tim Paslon nomor urut 2 SAH atas seluruh Pilkada di Kepri, Bali Dalo mengatakan, untuk hasil perhitungan rekapitulasi suara sangat tidak mungkin dilakukan. 

"Pemahaman hukum saya, penduduk Provinsi Kepri yang jumlahnya  tidak melebihi dari 2 juta Jiwa, dan jumlah perolehaan suara Paslon nomor urut 1 SaNur unggul lebih dari 2 persen, sangat tidak mungkin untuk dilakukan gugatan hukum terhadap perolehan suara. Karena secara jelas itu bahasa UU. Kalau mengenai hal-hal lain, itu saya tidak tahu,"ujarnya. 

Terkait dengan tudingan Paslon nomor urut 2 SAH, yang menyatakan adanya indikasi dugaan keterlibatan TNI dalam Pilkada Kepri, Bali Dalo SH juga menyatakan, kalau hal itu hanya asumsi dari pihak paslon SAH. Selain itu, Paslon SaNur dikatakan tidak memiliki perselisihan hukum dengan hal tersebut. 

"Silakan-silakan saja, mereka lakukan gugatan atas asumsi mereka, tetapi kalau kami tidak," ujarnya. 

Editor: Dardani