Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Akhir, Ramah Unggul 19.96 Persen Atas RiaLis
Oleh : Gokli
Jum'at | 18-12-2015 | 10:52 WIB
pleno-kpu-batam-teken.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penandatanganan hasil pleno KPU Kota Batam. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rekapitulasi perolehan suara untuk pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam selesai. Hasilnya, paslon nomor urut 1, Rudi - Amsakar Achmad (Ramah) unggul 19,96 persen dari Paslon nomor urut 2, Ria Saptarika - Sulistyana (RiaLis).

Dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang digelar Kamis (17/12/2015) malam, dihujani aksi protes dari saksi paslon RiaLis. Saksi itu menilai ada banyak pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu di tingkat PPS dan PPK.

Kendati tidak mengubah hasil perolehan suara masing-masing Paslon, aksi protes itu dilayangkan lantaran ada beberapa amplop berisi sertifikat rekapitulasi dari PPK yang tidak bersegel. Bahkan ada pula yang menggunakan di luar logistik KPU, seperti plastik transparan dan amplop surat biasa yang ada di pasaran.

Dianggap tidak ada perubahan substansi perolehan suara, KPU Kota Batam tetap melanjutkan rekapitulasi perolehan suara. Dari 12 Kecamatan se-Kota Batam, total pemilih yang menyampaikan hak pilihnya hanya 319.623 orang.

Dari total pemilih, Paslon Ramah berhasil meraup 58,23 persen atau setara 186.121 suara, sementara Paslon RiaLis hanya mampu meraih 38,27 persen atau setara 122.342 suara. Sedangkan, untuk surat suara tidak sah atau keliru coblos 3,5 persen atau setara 11.160 suara.

Ketua KPU Kota Batam, Agus Setyawan, menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara akan diumumkan langsung melalui website resmi KPU. Untuk Paslon yang tidak terima atau menolak, kata dia, bisa menempuh jalur Mahkama Konstitusi (MK).

"Hasil pleno akan kami umumkan paling lambat besok (hari ini)," ujar Agus, tadi malam.‎

Editor: Dodo