Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Bintan, Asri Unggul 10.000 Suara
Oleh : Harjo
Kamis | 17-12-2015 | 18:51 WIB
_MG_6438.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Suasana rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMYTODAY.COM, Tanjunguban - Pleno rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Bintan digelar di Hotel Hermes Resort Kecamatan Gunungkijang, Bintan, Kamis (17/12/2015).

Wandra Fadillah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, membacakan hasil perolehan suara pasangan calon (Paslon) untuk pasangan nomor urut 1 Apri Sujadi dan Dalmasri Syam (Asri) memperoleh  40.623 suara. Sementara Paslon nomor urut 2 Khazalik dan Indra Setiawan (Khawan) memperoleh  30.078 atau selisih 10.545 suara untuk kemenangan Paslon nomor urut satu.

"Suara yang dinyatakan tidak sah berjumlah  2.121 suara. Secara keseluruhan pemilih yang menyampaikan hak pilihnya sebanyak 72.822 pemilih," terangnya.

Dijelaskannya, peroleh suara masing-masing kecamatan, untuk kecamatan Bintan Pesisir  nomor urut 1. Asri 1977 suara, 2 Khawan  1873 suara,  Bintan Timur  1.  Asri 13.132 suara , 2. Khawan 7.745 suara, Bintan Utara 1. Asri 4.793 suara, 2. Khawan 3.865 suara,  Gunung Kijang 1. Asri  3.685 suara, 2. Khawan  2770 suara.

Selanjutnya untuk kecamatan  Mantang 1. Asri  911 suara, 2. Khawan 2904 suara, Serikuala Lobam 1.  Asri 3.868 suara , 2. Khawan 2.904 suara, Tambelan 1. Asri  1.131 suara, 2. Khawan 1.562 suara, Teluk Sebong 1. Asri  4.312 suara, 2. Khawan 2.838 suara, Teluk Bintan 1. Asri  3.261 suara, 2. Khawan 2.754 suara , dan Toapaya 1. Asri  3.553 suara, 2. Khawan 2.374 suara.

Sementara itu, Ondi Dobi Susanto, Ketua Panwaslu Bintan kepada BATAMTODAY.COM di Gunungkijang, menyampaikan rapat pleno terbuka rekafitulasi suara hasil Pilkada Bintan, dengan pembacaan hasil masing perolehan suara Paslon yang di mulai pukul 13.00 wib dan di hadiri oleh masing-masing tim sukses Paslon. Secara keseluruhan berjalan dengan tertib dan aman, tanpa ada gangguan apa pun.

"Kalau rekapitulasi suara untuk perolehan suara masing-masing Paslon, berjalan dengan lancar adan tertib. Termasuk masalah penandatanganan oleh saksi dari tim sukses juga tidak ada permasalahan, karena saksi Khawan menandatangani hasil pleno," ujarnya.

Ondi menjelaskan, dengan sudah dibacakannya hasil peroleh suara masing-masing Paslon melalui rapat pleno terbuka tersebut. Selanjutnya hasil tersebut akan ditetapkan oleh KPU dalam waktu dekat, berdasarkan jadwal tahapan akan dilaksankan tiga hari setelah pembacaan hasil pleno.

Editor: Dardani