Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KIP Minta Pemerintah Buka Isi Kontrak Karya Freeport
Oleh : Surya
Rabu | 16-12-2015 | 17:43 WIB
ABDULHAMID_DIAPROMO.655x330sentana.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi Informasi Publik Abdulhamid Dipopramono. (Sumber foto: sentananews.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah harus membuka isi perjanjian kontrak karya antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah. Selain itu, masyarakat juga harus dapat mengakses isi perjanjian tersebut sebagai bagian dari informasi publik.

Saran ini disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono kepada pers di Jakarta, Rabu (16/12/2015) l, mengomentari skandal Freeport yang mulai mengemuka pasca diungkapknya rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Predir PT Freeport Indonesia, Maroef Syamsuddin oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Namun, lanjut Hamid, kalau perjanjinan Freport Indonesia dengan pihak lain itu menjadi rahasia Freeport, dan pemerintah tidak bisa memaksa mereka untuk membukanya karena Freeport bukan BUMN.

"Tapi kalau perjanjian itu dilakukan oleh pemerintah, maka publik berhak tau dan bisa memintanya," tegasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyatakan pihaknya berharap usulan pembentukan Pansus Hak Angket Freeport bisa difinalisasi dan dibacakan sebelum penutupan masa sidang DPR RI tahun ini pada Jumat (18/12/2015).

Dia berharap usulan itu bisa masuk ke meja pimpinan DPR paling lambat  satu hari sebelumnya yaitu Kamis, 17 Desember 2015.

Disampaikan Fahri Hamzah, saat ini, proses pengumpulan tanda tangan persetujuan pembentukan Pansus itu sedang dilaksanakan. Usulan juga sudah disosialisasikan ke fraksi-fraksi, dan mayoritas mendukung, termasuk PDI Perjuangan.

"Kita tinggal meminta kalau sudah lengkap, para pengusul tentu mengirim surat ke pimpinan DPR, minta penjadwalan di paripurna. Kalau bisa sebelum masa sidang terakhir yang jatuh 18 Desember.  Kalau bisa diterima di Paripurna, maka pada Januari, tim bisa mulai bekerja. Saya yakin akan diterima karena hampir semua fraksi mendukung termasuk PDIP," jelas Fahri.

Selanjutnya menurut Fahri jika paripurna menerima usulan itu maka DPR bisa segera menyiapkan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.

Fahri menilai, kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport, yang saat ini menyeret Ketua DPR Setya Novanto hanya sebagian kecil dari berbagai masalah yang ada di perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Demi kepentingan Indonesia, penting untuk mengetahui soal keadaan Freeport sebenarnya sebelum ada perpanjangan kontrak untuk perusahaan asal AS itu. Termasuk kita ingin tahu, untung rugi Freeport bagi masayarakat Papua. Seperti yang saya usulkan, 100 persen pendapatan Freeport diberi ke Papua untuk membangun. Biar seolah tak ada fitnah, masyarakat ibu kota berpesta pora dengan kekayaan Papua," ujar Fahri.

Ditegaskan Fahri, pihaknya berharap kali ini harus ada keterbukaan ke masyarakat secara umum. Sebab ada pandangan, termasuk dari Presiden Jokowi, bahwa harus jelas Indonesia dapat apa dari hasil tambang di Papua.

"Istilahnya seluruh aspek harus diketahui masyaeakat. Misal, di kampung saya ada Newmont. Saya pimpinan dewan saja tak paham, syakwasangka banyak, siapa ambil keuntungan apa. Itu perlu investigasi," tandasnya.

Dengan pansus ini, menurutnya, maka akan banyak pihak termasuk juga pihak eksekutif akan terbuka karena MKD tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki semuanya.  "Kita akan taruh di atas meja 'kue' Freeport dan masyarakat akan melihat siapa saja yang memakan 'kue' itu," tandasnya.

Editor: Surya