Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ramah dan SAH Unggul di Kecamatan Batuaji
Oleh : Harun Al Rasyid
Selasa | 15-12-2015 | 09:50 WIB
IMG_20151214_195635.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak di Batuaji. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pleno rekapitulasi suara yang lakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batuaji sudah selesai. Hasilnya, pasangan calon Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Amsakar Ahmad (Ramah) unggul atas lawan politiknya Ria Saptarika dan Sulistyana (RiaLis). 

Ramah unggul di 4 kelurahan yang ada di Kecamatan Batuaji. Adapun jumlah suara keseluruhan yang diperoleh Ramah sebanyak 18.134 suara, RiaLis sebanyak 14.372 suara dengan jumlah suara sah 32.506. 

Berikut rincian rekapitulasi suara untuk calon Wali Kota Batam di PPK Batuaji:

I. Kelurahan Bukit Tempayan
Ramah : 2.843
RiaLis : 1.782
Suara sah: 4.625
Tidak sah: 164
Total: 4.789

II. Kelurahan Buliang
Ramah : 5.590
RiaLis : 4.579
Suara sah: 10.187
Tidak sah: 289
Total: 10.476

III. Kelurahan Kibing
Ramah : 4.966
RiaLis : 3.328
Suara sah: 8.294
Tidak sah: 315
Total: 8.609

IV. Kelurahan Tanjung Uncang
Ramah : 4.735
RiaLis : 4.665
Suara sah: 9.400
Tidak sah: 447
Total: 9.847

Sementara rekapitulasi untuk calon gubernur, pasangan nomor 2 Soerya Respationo dan Ansar Ahmad (SAH) unggul dari pasangan nomor 1 Muhammad Sani dan Nurdin Basirun (SaNur).  

Dari 32.501 surat suara yang sah, 17.353 diperoleh pasangan SAH dan 15.148 diperoleh pasangan SaNur. 

Adapaun rincian perolehan per Kelurahan di Kecamatan Batuaji sebagai berikut:

I. Kelurahan Bukit Tempayan
SaNur : 2.380
SAH: 2.227
Suara sah : 4.607
Tidak sah : 182
Total : 4.789

II. Kelurahan Buliang
SaNur : 4.943
SAH: 5.227
Suara sah : 10.170
Tidak sah : 306
Total : 10.476

III. Kelurahan Kibing
SaNur : 3.953
SAH: 4.363
Suara sah : 8.317
Tidak sah : 292
Total : 8.609

IV. Kelurahan Tanjung Uncang
SaNur : 3.872
SAH: 5.535
Suara sah : 9.407
Tidak sah : 441
Total : 9.848

Ketua PPK Batuaji Yusnan mengatakan setelah melakukan pleno rekapitulasi di kecamatan, kotak suara langsung diantarkan ke KPU Kota Batam. 

"Iya kita sudah antarkan ke sana. Semua sudah selesai tanpa kendala yang berat," kata Yusnan kepada BATAMTODAY.COM Senin (14/12/2015). 

Editor: Dardani