Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belajar Berdemokrasi Kembali dari Pilkada Serentak
Oleh : Opini
Senin | 14-12-2015 | 10:57 WIB

Oleh: Ariawan Ganapati* 

PILKADA kali ini sangat berbeda dengan pilkada sebelumnya dan untuk pertama kalinya dalam sejarah pemilu, Indonesia menyelenggarakan Pilkada serentak. Komisi Pemiihan Umum (KPU) sudah memastikan bahwa pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015, sesuai dengan jadwal pemilihan yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang. Penyesuaian peraturan mengenai Pemilukada Serentak 2015 akan terus dilakukan sampai Pemerintah Daerah dapat berjalan dengan baik. 

Menciptakan kondisi yang  berbasis nilai-nilai Pancasila dengan melaksanakan demokrasi dalam segala agenda pemerintah da diharapkan akan menimbulkan good impact pada perpolitikan nasional Indonesia. Kepecayaan dan keinginan Presiden Jokowi dalam menertibkan Pemilihan umum harus kita dukung yang nantinya akan menjadi indikator positif bagi Politik dalam Negeri

Pilkada serentak menjadi tantangan demokrasi di Indonesia. Keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan semua tergantung kepada KPU dilapangan dalam menyiapkan segala sesuatu remeh-temeh dari mulai pengadaan dan distribusi kotak suara dan surat suara. Pekerjaan berat yang dihadapi KPU tinggal hanya menghitung hari tepatnya ( Desember tahun ini. KPU dan jajarannya harus kosentrasi penuh karena memang tidak mudah memobilisir pekerjaan yang melibatkan begitu banyak orang dengan segala motif politik dan berbagai kepentingan. Keberhasilan Pilkada Serentak menjadi indikator hidupnya demokrasi di Indonesia secara baik.

Dalam masa Pilkada ini tentu banyak permasalahan yang sering di jumpai di lapangan. Adapun satu permasalahan yang perlu diantisipasi dengan serius adalah sektor pengamanan Pilkada Serentak. Kapolda wajib kosentrasi penuh ketika mendistribusikan anak buahnya di setiap Dapil. Kekuatan tambahan dari Polda lain sangat kecil kemungkinan bisa diminta perbantuan mengingat mereka juga bertanggung jawab keamanan di daerah masing masing. Oleh karena itu Kapolda, Kapolres sampai ke Kapolsek jauh jauh hari telah memetakan penugasan personil sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, permasalahan  yang perlu di antisipasi adalah melarang pemilih membawa ponsel saat memasuki bilik suara di tempat pemungutan suara (TPS). Larangan ini untuk mengantisipasi politik uang antara pemilih dengan calon kepala daerah yang berkompetisi.

Sementara itu menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Masalah anggaran juga menjadi masalah yang riskan, karena ada beberapa daerah yang kekurangan anggarannya mencapai miliaran rupiah sehingga akhirnya Kemendagri telah memanggil 23 kepala daerah yang anggaran daerahnya belum sepenuhnya dicairkan untuk penyelenggaraan pilkada. Contohnya Kabupaten Yahukimo yang mencapai Rp 42 miliar.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnizar Moenek mengatakan, sebetulnya kekurangan anggaran bisa ditanggung oleh kepala daerah dengan melihat APDB-nya. Jika APBD nya kurang maka gubernur bisa mengubah Perda APBD Perubahan tanpa persetujuan DPRD (Kompas.com 1/12/2015)

Masalah selanjutnya pilkada serentak ini yang cukup rentan terhadap kecurangan adalah, misalnya untuk mencapai kondisi 50%+1 bisa saja pasangan calon melakukan intimidasi atau rekayasa atau politik uang kepada partai politik lain. Namun demikian kita berharap badan pengawas pemilu dan KPU provinsi/kabupaten/kota melakukan fungsinya dengan baik, sehingga jika ditemukan indikasi praktek kecurangan dan dapat dibuktikan secara hukum maka pasangan calon tersebut harus digugurkan bahkan dilarang mengikuti pilkada berikutnya dan dilakukan penindakan secara hukum.

Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang begitu banyak dan menguras waktu, tenaga, serta memboroskan anggaran yang sangat besar, sudah sepantasnya ditinggalkan. Pilkada yang murah, efisien, dan efektif sudah saatnya menjadi sebuah langkah baru dalam rekruitmen pemimpin daerah di masa mendatang.

Oleh sebab itu maka sikap "sadar biaya" terkait penyelenggaraan pilkada adalah hal yang harus tertanam dalam diri para pengambil keputusan. Sekarang saatnya kita menggelar pilkada yang hemat dan efisien. Dengan alasan itu, kita mendukung langkah DPR dan pemerintah yang sudah mencapai titik kesepakatan untuk menggelar pilkada serentak di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2015 mendatang.

Untuk terwujudnya pilkada secara aman dan tertib, membutuhkan dukungan dari semua aspek, mulai dari penyelenggara pemilunya itu sendiri, dari para calonnya yang tidak berniat “membeli suara”, dari masyaraktnya yang tidak berniat suaranya ingin dibeli dan tidak ketinggalan dukungan dari salah satu komponen infrastruktur politik, yaitu Pers. Salah satu peranan yang harus dilaksanakan pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui yang sebenar-benarnya. Pers diharapkan dapat menyampaikan informasi yang detail atau tidak parsial. Pers juga jangan sampai tercirikan mengunggulkan atau mengistimewakan salah satu calon.

Ayo kita benahi Indonesia bersama dimulai dari diri sendiri. Sebagai sesama anak bangsa, mereka yang selama ini terlibat dalam kebusukan-kebusukan politik harus dirangkul dan diajak duduk bersama untuk berkomunikasi dari hati ke hati sehingga tercipta rasa saling percaya, rukun dan saling menghargai. Pemilihan pilkada serentak adalah tindakan yang tepat dalam rangka perwujudan demokrasi, tinggal bagaimana pelaksanaanya. Pelaksanaanya membutuhkan inovasi. Inovasi tersebut harus lahir dari pribadi-pribadi yang mempunyai prinsip integritas atau kepribadian yang utuh yag dilandasi sikap jujur, adil, terbuka dan saling menghormati.

*) Penulis adalah pemerhati politik, aktif pada Kajian Pengembangan Demokrasi dan Kebangsaan.