Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nabil Minta Calon yang Kalah Legowo dan Dukung Kepala Daerah Terpilih
Oleh : Surya
Jum'at | 11-12-2015 | 17:31 WIB
Nabil.jpg Honda-Batam
Muhammad Nabil, Anggota Komite I DPD RI, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Senator Muhammad Nabil meminta calon kepala daerah yang kalah dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 lalu, agar legowo dan mendukung gubernur, bupati dan walikota terpilih.

"Saya kira, yang kalah harus legowo bisa menerima kekalahan dan mengakui kemenangan. Karena tidak mungkin sama-sama menang atau sama-sama kalah, pasti ada yang menang dan kalah," kata Nabil saat dihubungi melalui ponsel, Jumat (11/12/2015).

Menurut Nabil, ia dapat memahami suasana hati pasangan calon yang kalah dalam pilkada. Namun, mereka juga harus berjiwa besar dan mengedepankan kepentingan masyarakat, daripada ambisi pribadi.

"Apa yang terjadi di Lingga patut diapresiasi, dimana calon yang kalah langsung mengucapkan selamat kepada calon yang menang. Itu sikap yang luar biasa," katanya.

Kondisi yang aman dan kondusif di Provinsi Kepuluan Riau (Kepri) selama pelaksanaan pilkada, kata Nabil, perlu dijaga dan dipelihara sehingga tidak terjadi konflik di akar rumput.

Kita juga apresiasi, ternyata Pilkada di Kepri proses demokrasinya tertib, jurdil tanpa pelanggaran yang berarti. Mudah-mudahan jadi hal positif buat masyarakat Kepri," katanya.

Bagi calon yang kalah, lanjutnya, masih ada kesempatan lima tahun lagi maju dalam pilkada berikutnya dan mendukung kepala daerah terpilih.

"Masih ada lima tahun lagi, persiapkan dari sekarang dengan intens melakukan pendekatan ke masyaratkan, saya yakin mereka akan menang," katanya.

Anggota Komite I DPD RI ini mengatakan, hasil pemantauan pelaksanaan Pilkada di Kepri yang berjalan aman, kondusif dan tertib akan dilaporkan ke DPD RI.

"Pelanggaran yang ditemukan tidak cukup signifikan, hanya sekedar isu-isu saja yang sulit dibuktikan seperti dugaan aparat memenangkan calon tertentu," katanya.

Masalah lain yang ditemukan adalah masalah undangan memilih, dimana ada beberapa warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Itu ditemukan di beberapa tempat, sehingga menyebabkan partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya di beberapa tempat rendah," katanya.

Hasil pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 itu, setelah dibahas di Komite I dan dibawa ke Rapat Paripurna DPD RI akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan evaluasi perbaikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2015.

"Jadi tujuan pengawasan ini adalah kalau masih ada hal-hal perlu diperbaiki akan menjadi catatan untuk dievaluasi agar Pilkada 2017 lebih baik lagi," kata Anggota DPD RI asal Kepri ini.

Editor: Surya