Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Hukum Pilkada Serentak DPP PDIP Imbau Aparat Hukum Tak Terlibat Politik Praktis
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 09-12-2015 | 19:14 WIB
konpers-tim-hukum-sah.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Tim Hukum Pilkada Serentak DPP PDI Perjuangan Sirra Prayuna (Kiri) saat konfrensi pers di Duta Mas. (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim hukum Pilkada Serentak 2015 DPP PDI Perjuangan atau PDIP langsung merespons proses dan dinamika Politik yang berjalan di Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Tim Hukum Pilkada Serentak DPP PDIP, Sirra Prayuna, menjelaskan adanya beberapa poin penting yang disoroti oleh mereka yakni terkait terjadinya penggerebekan Alex yang merupakan koordinator saksi Cagub SAH di Bengkong pada Rabu (9/12/2015) pukul 01.00 WIB dini hari.

Dimana, menurutnya, pada saat itu yang bersangkutan mengumpulkan dan membagi uang kepada 285 saksi dari 380 TPS dan saat itu ada Babinsa dan polisi ketika pembagian uang saksi dari pukul 19.00 WIB-24.00 WIB.

"Kemudian datang aparat dengan senjata lengkap menuduh money politik. Mestinya aparat keamanan tidak boleh melakukan itu," kata Sirra saat konferensi pers di Duta Mas, Batam Centre, Rabu sore.

Sirra juga mengatakan, pihaknya menengarai mobilisasi aparat TNI ke bilik suara untuk melakukan pressure politik. Bahkan pada saat masa kampanye telah terjadi kloning nomor ponsel Soerya, Jumaga Nadeak dan Sekretaris Tim Pemenangan SAH dan hal tersebut telah dilaporkan ke Polda Kepri.

"Kalau kita lihat pada hari ini, proses Pemilukada di Kepri sedang diuji sedemikian rupa. Saya tidak tahu apa motif proses mobilisasi yang memberikan kekhawatiran cacatnya proses demokrasi," ungkap Sirra yang didampingi Dwi Ria Latifa dan calon Gubernur Kepri Soerya Respationo.

Atas temuan tersebut, DPP PDI Perjuangan akan mengambil tindakan dengan membuat surat resmi ke Panglima TNI dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu. "Kita akan kawal terus proses Pemilukada Kepri dan melakukan monitoring tahapan demi tahapan," tegasnya.

Editor: Dodo