Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dari 14 Tahanan Polda Kepri, Hanya Tiga Orang yang Bisa Nyoblos
Oleh : Hadli
Rabu | 09-12-2015 | 14:15 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Suyanto mengatakan dari 14 orang tahanan di Polda Keprim hanya tiga orang yang dapat melakukan pencoblosan dalam Pilkada kali ini.

"Hanya 3 orang aja yang bisa mencoblos, yang lainnya tidak pegang KTP Batam, tapi mereka warga Batam," kata dia di Polda Kepri, Rabu (9/12/2015). 

Ia mengatakan, sudah berupaya agar para tahanan juga memiliki hak suara dalam Pilkada ini. Namun karena keluarga tahanan tidak bisa mengantar KTP yang bersangkutan, makan hanya tiga saja yang bisa mencoblos. 

"Tadi baru aja selesai. Petugas yang membawa kotak suara juga mengeluh, hanya tiga pak," kata dia mengulangi. 

Ada sekitar 170 orang tahanan di Polresta Barelang, kata dia, semunya yang berdomisili di Batam tidak bisa ikut menyalurkan hak suaranya. 

"Saya juga bingung. Kenapa di sana (Polresta) tahanan tidak bisa menyoblos padahal mereka juga sama memiliki hak suara," tuturnya. 

Dari 170 orang, tambahnya sekitar 105 orang warga Batam yang seharusnya memiliki hak dalam pesta demokrasi.  Terkait hal ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin yang dikonfirmasi belum bersedia menanggapi.

Editor: Dodo