Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Wanita 'Mencurigakan' Ditangkap di TPS 2 Tiban Lama
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 09-12-2015 | 13:23 WIB
20151209_121411.jpg Honda-Batam
Inilah keempat wanita yang sedang diperiksa di Kantor Camat Sekupang. (Foto: Irwan Hirzal) 

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat wanita yang dipergoki langsung oleh saksi pasangan calon (Paslon) di TPS 2 Tiban Lama, mencoblos atas dasar membawa formulir C-6 namun tidak sesuai KTP dan tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor Kecamatan Sekupang, Rabu (9/12/2015).

Keempat wanita yang "mencurigakan" itu tertangkap tangan, karena nama mereka juga tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 2. Kemudian, mereka langsung digiring bersama ibu kos Anita, istri pegawai Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Batam, Jamaris.

"Ya, kita periksa dulu empat wanita dan ibu kos Anita yang memberikan formulis C-6," ujar Panwas tingkat Kecamatan, Kuncoro, menjawab BATAMTODAY.COMBaca: TPS 2 Tiban Lama Kecolongan, 4 OTK Bawa Formulir C6 Tak Sesuai DPT

Keempat wanita tersebut terlihat nangis di dalam ruangan rapat kantor Kecamatan Sekupang. Satu pertasu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan mobilisasi masa yang diduga mencoblos paslon nomor urut 1 tingkat kota dan nomor 2 tingkat Provinsi Kepri.

"Kalau masuk unsur pidana, kita akan limpahkan ke pihak yang berwajip," pungkasnya.

Editor: Dardani