Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

TPS 2 Tiban Lama Kecolongan, 4 OTK Bawa Formulir C6 Tak Sesuai DPT
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 09-12-2015 | 13:06 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - TPS 2 Tiban Lama, Kecamatan Sekupang yang sebelumnya tanpa pengawasan aparat kepolisian, kecolongan lantaran empat orang tidak kenal mencoblos di TPS tersebut, Rabu (9/12/2015).

Empat OTK tersebut mencoblos atas dasar membawa formulir C-6, namun tidak sesuai KTP atau 4 orang tersebut tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 2.

"Empat orang wanita ini sudah dicurigai oleh sanksi. Setelah mereka lolos oleh petugas dan mencoblos. Mereka langsung diperiksa oleh saksi paslon karena mereka bukan warga Tiban Kampung," ujar Armansyah, warga Tiban Lama, salah satu saksi saat kejadian.

Saat diperiksa, ternyata formulir C-6 yang dibawa empat orang wanita tersebut yang tinggal di kos-kosan Tiban Lama RT.07 RW.01 milik pegawai Dinas Kependudukan (Disduk) tidak sesuai identitas.

"Mereka bawa C-6 itu tidak sesuai identitas. Mereka penduduk kos milik pegawai Disduk. Artinya itu warga gelap," katanya.

Keempat warga tersebut langsung diamankan ke Kantor Kecamatan Sekupang untuk dilakukan proses. Berdasarkan informasi formulir undangan C-6 yang didapat oleh empat wanita tersebut dari istri pemilik kos.

"Mereka ngakunya dikasih sama ibu kos. Saat dibagikan oleh istri pegawai Disduk itu masih banyak lagi formulir C-6nya," ujarnya

Usai kejadian tersebut, TPS 2 langsung dijaga lima anggota Kepolisian dan aparat TNI.

Editor: Dodo