Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada 1.178 Warga Binaan dan Tahanan di Kepri yang Miliki Hak Pilih
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 09-12-2015 | 12:17 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri Dahlan Pasaribu mengatakan data jumlah tahanan dan warga binaan di rutan dan lapas sudah diserahkan ke KPU masing-masing Kabupaten/kota di Kepri. 

Namun yang menentukan tahanan dan warga binaan Lapas bersangkutan dapat memilih atau tidak, sepenuhnya merupakan kewenangan dan berdasarkan verifikasi dari KPU. "Untuk data dari awal diminta sudah kami berikan, tetapi tahanan dan warga binaan mana yang bisa memilih, sepenuhnya yang memverifikasi adalah KPU. Petugas kami di rutan dan lapas hanya memfasilitasi," kata dia, Rabu (9/12/2015).

Sebelumnya, pada sejumlah rutan dan lapas kata Dahlan, sudah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh KPU, dan bahkan sebagiannya sudah ditentukan oleh KPU siapa dan berapa orang yang mempunyai hak pilih. 

"Demikian juga pembentukan petugas KPPS dan TPS Khusus, sepenuhnya kewengan dari KPU," ujarnya. 

Dari data jumlah pemilih yang diperoleh Kanwil Hukum dan HAM Kepri di rutan dan lapas, kata dia ada sebagain hanya beberaa orang tetapi sebagianya, ada juga ada yang banyak. 

Berikut daftar  jumlah tahanan dan warga binaan yang memiliki hak pilih Pilkada Serentak di Kepri,
1. Lapas Batam: 884 orang pemilih
2. Lapas Tanjung pinang: 9 orang pemilih
3. Lapas Narkotika Tanjungpinang: 2 orang pemilih
4. Rutan Tanjungpinang: 2 orang pemilih
5. Rutan Tanjungbalai Karimun: 26 orang pemilih
6. Cabang Rutan Dabosingkep: 20 orang pemilih
7. Rutan Batam: 235 orang pemilih.

Editor: Dodo