Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Dapat Undangan Nyoblos, Bisa Pakai KTP
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 09-12-2015 | 11:25 WIB
ketua_panwaslu_batam_surya_prabu2.jpg Honda-Batam
Ketua Panwaslu Batam, Surya Prabu. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Panwaslu Kota Batam, Surya Prabu menyarankan kepada masyarakat yang tidak dapat undangan untuk memilih agar tidak patah arang karena bisa menggunakan KTP untuk menyoblos di TPS.


"Yang tidak dapat undangan, datang ke TPS setelah pukul 12.00 WIB bawa KTP sesuai alamat dan gunakan hak pilih Anda," kata Surya Prabu.

Ia mengatakan hal tersebut telah dikoordinasikan ke KPU Batam. Alasan banyaknya masyarakat yang tidak dapat undangan karena tidak terdaftar, alamat ganda dan sebagainya.

"Jadi tadi malam semua undangan yang belum dibagikan telah ditarik semua oleh KPU. Kita berharap adanya pengawasan ketat di TPS masing-masing," ujarnya.

Editor: Dardani