Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paslon Nomor 2 Paling Sedikit Keluar Dana Kampanye
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 08-12-2015 | 13:37 WIB
IMG_20151208_105533.jpg Honda-Batam
Anggota Komisioner KPU Batam, Yudi Kornalis, (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dana  kampanye Paslon Walikota-Wakil Walikota Batam bervariatif. Bahkan, jauh dari anggaran maksimal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekitar Rp8 miliar.


Bahkan, untuk pasangan nomor urut 2, Ria Saptarika-Sulistiana (Rialis), dilaporkan mengeluarkan dana dari partai pengusung dan sumbangan perorangan paling sedikit dibanding pasangan nomor urut 1 Rudi-Amsakar (Ramah).

Hal tersebut diungkap komisioner KPU Batam, Yudi Kornalis, saat menerima laporan dana kampanye pribadi pasangan calon (paslon). Nantinya, pengecekan dan kebenaran pengeluaran dana kampanye tersebut pun melibatkan 2 Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Pada 6 Desember kemarin kita sudah menerima lapaoran penerimaan penggunaan dana kampanye dari dua pasangan calon. Yang paling sedikit pasangan nomor urut 2. Sehingga tidak ada paslon dikenakan sanksi pembatalan pencalonan," ujar Yudi Kornalis kepada BATAMTODAY,COM, Selasa (8/12/2015).

Yudi mengatakan, pada hari yang sama batas ahir pelaporan penerimaan penggunaan dana kampanye 6 Desember. Dua pasangan calon sama-sama melaporkan ke KPU Batam.

"Pasangan nomor urut 1 melaporkan pukul 14.30 Wib dengan dana yang dikeluarkan sebesar Rp2,000.540.00, pasangan nomor urut 2 pukul 17.30 Wib Rp1,811,449,30," ujarnya.

Dari pelaporan penerimaan penggunaan dana kampanye dari perseorangan serta lembaga atau pihak swasta. Namun kedua pasangan tersebut tidak ada dana hasil pihak swasta.

"Tapi untuk pasangan nomor urut dua ada dana dari perseorangan yaitu, Jamsir dan Nuryanto masing-masing Rp50 juta. Hal ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sudah ditetapkan," ujar Yudi di kantor KPU Batam, Sekupang.

Ia juga menambahkan, setelah semua pelaporan penerimaan sumbangan dana kampanye serta penggunaan anggaran kampanye dari kedua paslon ke KPU. Pihaknya sudah menyerahkan berkas ke Kantor Angkuntan Publik (KAP) guna melakukan audit temuan penggunaan anggaran dana kampanye.

"Untuk pasangan nomor urut 1 yang mengaudit angkutan publik Abrol. Sementara paslon 2 angkutan publik Chaeroni dan rekan semua berada di Jakarta. Nantinya mereka akan melaporkan hasil audit ke KPU pada 23 Desember," pungkasnya.

Editor: Dardani