Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Status Kepemilikan Lahan Tak Jelas

Investor Asing Tarik Modalnya dari Rempang, Galang dan Janda Berhias
Oleh : Surya
Senin | 07-12-2015 | 16:58 WIB
Djasarmen_purbA.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komite II DPD. RI Djasarmen Purba dari Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2009, yang dimaksud kawasan perdagangan bebas (FTZ) Batam, meliputi Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Janda Berhias. 

Kenyataannya, kata anggota DPD asal Kepulauan Riau (Kepri) Djasarman Purba, Badan Pengelola (BP) Batam tidak diberi otoritas mengeluarkan pengalokasian lahan (PL) terhadap tiga pulau tersebut.

“Akibatnya, status lahan di ketiga pulau tersebut tumpang-tindih dan saling klaim kepemilikan lahan di atas satu lahan yang ujungnya ke pengadilan," kata Djasarman Purba, Senin (7/12/2015).

Menurutnya, ketiga pulau tersebut sangat strategis sebagai kawasan penyangga (buffer zone) kawasan industri mengingat semakin terbatasnya lahan di Pulau Batam saat ini, seiring dengan meningkatnnya pertumbuhan penduduk yang sudah melampaui 1 juta jiwa.

Pada awal tahun 1980, saat Batam masih di bawah Otorita Batam, kata Djasarman, Pulau Rempang, Galang dan Janda Berhias telah ditetapkan sebagai kawasan penyangga lahan industri sehingga dibangun enam jembatan utama sebagai penghubung pulau induk dan pulau anak yang berada di antara kawasan tiga pulau itu.

Hingga saat ini, investasi yang demikian sangat besar justru tidak membuahkan hasil secara maksimal, bahkan seolah tenggalam karena kondisi ketidakjelasan status lahan di kawasan tersebut.

Baik dunia usaha, maupun perorangan menanggung kerugian material yang sangat besar akibat ketidakjelasan status lahan di kawasan tersebut.

Dan yang paling menyedihkan adalah banyaknya investor yang mengurungkan niatnnya berinvestasi secara massif di kawasan ini.

Bahkan, tidak sedikit investor yang telah memberikan komitmen investasinya secara perlahan menarik diri dan berpindah ke negara lain.

"Akibat tingginya sengketa lahan, saat ini Pulau Rempang, Galang, dan Janda Berhias ditinggalkan pengusaha dan mengalihkan investasinya ke nagara lain," ujarnya.

Editor: Surya