Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masuk Masa Tenang, Bawaslu Kepri Minta Seluruh APK Paslon Dibersihkan
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 07-12-2015 | 11:08 WIB
IMG_20151130_091147_edit.jpg Honda-Batam
Meskipun Bawaslu Kepri meminta agar APK Paslon Gubernur Kepri, Bupati dan Walikota diturunkan, namun baliho Congratulations 2015 BATAMTODAY.COM ini terus berkibar, mencerdaskan masyarakat Kepri. (Foto:Charles Sitompul) 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dengan berakhirnya masa Kampanye dan kini memasuki minggu tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, meminta KPU, Pemerintah dan Timsukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta calon Bupati dan Wali Kota di Kepri, dengan kesadaran sendiri, mencopot dan menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang sebelumnya dipasang di sejumlah tempat di kabupaten/kota di Kepri.

"Kami telah mengeluarkan imbauan agar Tim Sukses dan Partai pendukung pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur, demikian juga Bupati dan Wali Kota di tingkat II agar dapat membersihkan seluruh Alat Praga Kampanye saat memasuki minggu tenang Pilkada 9 Desember 2015 ini," ujar Ketua Bawaslu Kepri Razaki kepada BATAMTODAY.COM di ruangan kerjanya, Senin (7/12/2015).

Selain APK, Bawaslu Kepri juga menyurati semua media cetak, elektronik, TV, Radio dan media online, serta lembaga penyiaran untuk tidak lagi menyiarkan iklan, reklame jejak pasangan calon atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye, yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.


"Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 52 ayat 4 Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pilgub dan Bupati/Wali Kota," ujarnya. 

Selain media massa, Bawaslu Kepri Juga menyatakan akan terus memantau media sosial seperti facebook, twiteer, Whatsaap dan lainya, guna memastikan dalam minggu tenang menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Kepri ini tidak ada lagi kampanye dan ajakan yang disebarkan.

"Untuk APK memang di sejumlah daerah sampai saat ini belum semua bersih. Seperti di Batam dan Tanjungpinang dan hal ini akan terus kami pantau," ujarnya.

Sedangkan iklan sosialisasi dan ajakan serta imbauan pada masyarakat untuk menyalurkan hak pilih pada 9 Desember 2015, sebagaimana yang dibuat KPU Kepri, Razaki menyatakan tidak ada masalah. Sebab hal tersebut berperan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.

Editor: Udin