Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Keempat, Buruh Kembali Duduki Kantor Wali Kota Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 27-11-2015 | 14:44 WIB
tolak-pp-jumat.jpg Honda-Batam
Aksi buruh di depan Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ancaman buruh di Batam untuk menggelar aksi mogok kerja nasional dan unjuk rasa bukan omongan belaka. Ribuan buruh kembali membuktikan turun dijalan dan berorasi di depan Kantor Wali Kota Batam.

Aksi hari ini merupakan yang keempat harinya para buruh berunjukrasa menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 dan penetapan Upah Minimum Kota (UMK).

Dimulai sebelum shalat Jumat, para buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (SPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesi (KSBSI) sudah bersatu berorasi.

"Apakah iya, pekerja di galangan dengan risiko yang tinggi gaji nya harus disamakan dengan pekerja toko?," kata salah seorang buruh saat orasi.

Pantauan BATAMTODAY.COM, sampai pukul 14.15 WIB, para buruh masih terus berdatangan, untuk bergabung dengan rekannya. Sedangkan para buruh dari Faderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dikabarkan masih dalam perjalanan.

Sementara, aparat keamanan dari Kepolisian terus mengawal unjuk rasa buruh, dan jalan Engku Putri menuju kantor Wali Kota dan sekitarnya ditutup total dan dialihkan.

Editor: Dodo